Berita Kudus
Djarum Salurkan Rp129,9 Miliar untuk THR 51.317 Orang Karyawan, Dibagikan Tunai dan Transfer
PT Djarum menyalurkan total Rp129,9 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 51.317 karyawan. Sebagian dibagikan secara tunai dan sisanya via transfer.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – PT Djarum menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk masing-masing karyawannya pada Selasa 2 April 2024.
Total THR yang dikeluarkan oleh PT Djarum yaitu sebesar Rp129,9 miliar untuk 51.317 karyawan.
Salah seorang karyawan yang menerima THR yaitu Deni Indriyani, perempuan berusia 33 tahun ini menerima THR sebesar Rp2.695.000.
Dia menerima THR secara tunai dari PT Djarum sebesar Rp1.000.000, sedangkan sisanya dibayarkan perusahaan melalui skema transfer ke rekeningnya.
“Ini yang Rp1 juta tunai, sisanya ditransfer ke rekening. Ini THR naik sekitar Rp200 ribu dibanding tahun lalu,” kata Deni.
Uang THR yang diterima Deni akan digunakan untuk membeli emas.
Selain itu juga akan dia gunakan untuk keperluan lebaran.
“Untuk keperluan lebaran kan juga banyak,” kata Deni.
Sementara Public Affairs Manager PT Djarum Rahma Mochtar mengatakan, pembagian THR untuk karyawan ini dilakukan secara serentak.
Total karyawan PT Djarum yang mendapat THR yaitu sebanyak 51.317 karyawan.
Berhubung karyawan PT Djarum tidak hanya ada di Kudus, maka pembagian THR juga menyesuaikan upah minimum di masing-masing daerah.
Untuk karyawan PT Djarum di Kabupaten Kudus sendiri ada sebanyak 43.061 karyawan, masing-masing menerima THR sebesar Rp2.695.000.
Total yang THR yang dikeluarkan PT Djarum untuk karyawan yang khusus yang ada di Kudus sebesar Rp113 miliar.
Selain itu ada juga karyawan yang ada di Kabupaten Demak, Jepara, Pati, Rembang, Temanggung, Sragen, Sukoharjo, bahkan sampai Lombok.
“Basis pembagian THR ini adalah UMR di masing-masing kota. Untuk jumlahnya makanya beda-beda."
"Untuk total keseluruhan THR yang kami bagikan yaitu sebesar Rp129,9 miliar,” kata Mochtar.
Skema pencairan THR yakni dengan menggunakan tunai sebesar Rp1 juta dan sisanya melalui transfer.
Hal itu dilakukan agar karyawan yang sedang mendesak ingin segera membelanjakan uangnya bisa menggunakan uang tunai.
Selain itu mereka juga masing-masing memiliki rekening.
“Harapan kami THR ini bisa bermanfaat bagi karyawan kami untuk menyambut lebaran, selain itu juga bisa bermanfaat bagi mereka yang terdampak banjir beberapa waktu lalu,” kata Mochtar. (*)
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Mustakim Masih Bersyukur, Tak Kuat Nanjak Bus Wisata Nyaris Terjun Jurang Sedalam 100 M di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.