Berita Kudus

Kematian Bayi di Kudus Capai 124 Kasus sepanjang 2023, Turun 1 Angka dari Tahun Sebelumnya

Angka kematian bayi di Kudus sepanjang tahun 2023 mencapai 124 kasus, turun 1 kasus dibandingkan tahun sebelumnya (2002) yang mencapai 125 kasus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
shutterstock.com
Ilustrasi kasus kematian bayi baru dilahirkan. 

Angka Kematian Bayi di Kudus Selama 2023 Ada 124 Kasus

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mencatat angka kematian bayi di Kabupaten Kudus sepanjang 2023 terdapat 124 kasus.

Sementara pada tahun sebelumnya yaitu 2022 angka kematian bayi terdapat 125 kasus.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Nuryanto mengatakan, untuk kematian ibu di Kabupaten Kudus pada 2023 terdapat 11 kasus. Sedangkan di tahun 2022 terdapat 12 kasus.

Untuk meminimalisir terjadinya kasus tersebut, kata Nuryanto, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan seluruh elemen. Termasuk dari para ibu itu sendiri selama masa hamil.

Sebab saat hamil sudah semestinya mereka rutin mengecek kesehatan agar diketahui potensi risiko yang terjadi selama hamil maupun saat proses bersalin.

Kemudian untuk kasus kematian bayi biasanya karena penyakit bawaan atau lahir prematur.

“Jadi untuk kematian itu seharusnya bisa dicegah. Untuk itu bagi ibu yang hamil bisa datang melakukan pengecekan kesehatan di Puskesmas,” kata Nuryanto.

Kemudian pada 2024 ini sudah ada 1 kasus angka kematian ibu. Kasus tersebut terjadi karena salah seorang ibu di Kudus mengalami  penyakit kronis yang tidak diketahui sejak dini.

Kemudian yang menjadi fokus oleh pihaknya yaitu terkait penanganan tengkes atau stunting di Kudus.

Pasalnya, untuk saat ini berdasarkan elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) angka stunting di Kabupaten Kudus per tahun 2023 mencapai 3,69 persen.

Targetnya pada 2024 ini angka stunting di Kudus nihil.

Di antara upaya untuk menghilangkan stunting di Kudus yaitu meliputi upaya spesifik hulu sampai hilir.

Misalnya perhatian khusus bagi anak-anak sekolah, kemudian upaya intervensi kepada ibu hamil, dan pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif kepada bayi yang ibunya bekerja di perusahaan.

“Kami kerja sama dengan perusahaan agar ada kelonggaran agar ASI tetap diberikan kepada bayi,” kata dia. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved