Berita Nasional
Kemunduran Demokrasi, 66,1 Persen Responden Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
66,1 responden survei Litban Kompas: RUU DKJ yang menyebut Gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh Presiden sebagai praktik kemunduran demokrasi.
Editor:
Yayan Isro Roziki
Status Ibu Kota Negara ini beralih ke Nusantara di Kalimantan Timur sejak 15 Februari 2024.
Adapun pengumpulan jajak pendapat ini dilakukan melalui telepon pada 26-28 Februari 2024.
Sebanyak 512 responden dari 38 provinsi berhasil diwawancara.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian lebih kurang 4,33 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Meskipun demikian, kesalahan di luar pengambilan sampel dimungkinkan terjadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Survei Litbang "Kompas": Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden Dianggap Kemunduran Demokrasi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
 Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.