Berita Nasional
Kemunduran Demokrasi, 66,1 Persen Responden Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
66,1 responden survei Litban Kompas: RUU DKJ yang menyebut Gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh Presiden sebagai praktik kemunduran demokrasi.
Status Ibu Kota Negara ini beralih ke Nusantara di Kalimantan Timur sejak 15 Februari 2024.
Adapun pengumpulan jajak pendapat ini dilakukan melalui telepon pada 26-28 Februari 2024.
Sebanyak 512 responden dari 38 provinsi berhasil diwawancara.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian lebih kurang 4,33 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Meskipun demikian, kesalahan di luar pengambilan sampel dimungkinkan terjadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Survei Litbang "Kompas": Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden Dianggap Kemunduran Demokrasi
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Monumen-Nasional-Monas-menjadi-ikon-Daerah-Keistimewaan-Jakarta.jpg)