Berita Nasional
Kemunduran Demokrasi, 66,1 Persen Responden Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
66,1 responden survei Litban Kompas: RUU DKJ yang menyebut Gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh Presiden sebagai praktik kemunduran demokrasi.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Penunujukan Gubernur Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ) secara langsung oleh presiden dinilai sebagai kemunduran demokrasi.
Gubernur ditunjuk langsung oleh presiden ini termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) yang digodok pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan, 66,1 persen masyarakat yang menjadi responden tidak setuju Gubernur Jakarta dipilih langsung oleh presiden.
Rinciannya, 52,1 persen responden menyatakan tidak setuju dan 14 persen responden menyatakan sangat tidak setuju.
Ada beragam alasan yang memunculkan pendapat ketidaksetujuan tersebut.
Sebanyak 40,8 persen menyebut penunjukan oleh presiden menandakan adanya kemunduran demokrasi karena tidak ada pemilihan kepala daerah (pilkada).
Sebanyak 24,5 persen responden lainnya menyebut rawan konflik kepentingan, dan 24,5 persen responden khawatir masyarakat makin tidak didengarkan.
Lalu, 9,8 persen responden menyebutkan, penunjukan gubernur secara langsung oleh presiden yang tidak dipilih rakyat menunjukkan bahwa gubernur bukan lagi mewakili rakyat.
Di sisi lain, porsi responden yang setuju penunjukan gubernur oleh presiden juga tidak bisa diabaikan.
Tercatat, ada 27,8 persen responden yang setuju gubernur dipilih tidak langsung oleh rakyat.
Bahkan, 3,5 persen responden menyatakan sangat setuju.
Sisanya sekitar 2,6 persen menyatakan tidak tahu.
Pasal bermasalah RUU DKJ
Sebagai informasi, penunjukan gubernur Jakarta secara langsung oleh presiden menjadi salah satu pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ).
Jakarta tidak lagi menyandang status ibu kota lewat berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Monumen-Nasional-Monas-menjadi-ikon-Daerah-Keistimewaan-Jakarta.jpg)