Pilpres 2024
JK Nilai Baik Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Kecuali Ada Apa-apa, Tentu Takut
Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) hak angket baik untuk semua pihak, kecuali ada apa-apa dengan Pemilu 2024, maka tentu membuat takut.
Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) hak angket baik untuk semua pihak, kecuali ada apa-apa dengan Pemilu 2024, maka tentu membuat takut.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Jusuf Kalla mendukung penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki dan mengusut dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Menurut Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI itu, hak angket justru baik untuk semua pihak.
Kata Jusuf Kalla (JK), tak ada yang perlu dikhwatirkan dengan hak anglet DPR.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Dukung Hak Angket DPR Kuliti Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Baca juga: Nasdem Sambut Baik Hak Angket DPR untuk Selidiki Kecurangan Pemilu 2024: Kami Tunggu Langkah PDIP
Baca juga: Habiburokhman Ungkap Kekhawatiran Gerindra Soal Deligitimasi Putusan MK dan Hak Angket DPR
Kecuali, menurutnya, jika memang ada apa-apa dengan pelaksanaan Pemilu 2024, maka tentu itu akan membuat takut.
Menurut dia, langkah itu bakal membuktikan pada publik soal tudingan apakah kecurangan itu terjadi atau tidak.
“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu bahwa (pemilu) ini ada masalah,” ujar Kalla dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menganggap, hak angket adalah upaya untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Namun, jika tak terbukti, maka publik mengetahui bahwa berbagai kecurigaan yang muncul tidak terjadi.
“Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus menghilangkan kecurigaan,” sebut dia.
Terakhir, Kalla meminta tak perlu ada pihak yang merasa resah atas pengajuan hak angket ini.
Pasalnya, keresahan berlebih dari sejumlah pihak malah menimbulkan anggapan bahwa kecurangan Pemilu 2024 memang benar terjadi.
“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa, bisa jadi klarifikasi."
"Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” imbuh dia.
Diketahui, wacana pengajuan hak angket DPR RI dimunculkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Ia mengajak partai politik (parpol) pengusung capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut serta dalam pengajuan hak tersebut.
Saat ini, parpol pengusung Ganjar di parlemen adalah PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara, parpol pengusung Anies-Muhaimin yang duduk di Senayan adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Parpol pengusung Anies-Muhaimin menyatakan siap mendukung hak angket, tapi masih ingin melihat keseriusan PDIP dalam memperjuangkan wacana tersebut di DPR RI. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jusuf Kalla Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Untungkan Semua Pihak
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.