Pemilu 2024
Trust Issue, KPU Akui Salah Input Data Hasil Suara dan Potensi Pemilihan Ulang di Ribuan TPS
Gelombang trust issue terhadap KPU, Bawaslu dan pemerintah ramai bermunculan, pasca-quic count yang memenangkan Prabowo-Gibran dalam satu putaran.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Gelombang ketidakpercayaan masyarakat (trust issue) terhadap hasil Pemilu 2024 semakin ramai bermunculan.
Seiring hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengakui adanya salah input data hasil suara pada Pilpres 2024.
Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut ada ribuan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta potensi pemilihan ulang pada ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga: Bawaslu Sebut Pelanggaran Netralitas ASN Masif, Anies dan Ganjar Bakal Gugat Hasil Pilpres ke MK?
Baca juga: Guru Besa UI Yakin Ganjar dan Anies Tak akan Gabung Prabowo-Gibran, Apa Alasannya?
Baca juga: Hasil Quic Count Pileg 2024: PDIP Tetap Berjaya, PPP Terancam, PSI Tak Lolos ke Senayan
Di sisi lain, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menilai bahwa pencoblosan Pemilu 2024 sudah berjalan lancar dan aman.
Jokowi juga mengatakan bahwa jika ditemukan kecurangan, segera laporkan hal tersebut ke Bawaslu dan MK.
KPU akui salah input data
Dilansir kompas.tv, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengkaui ada banyak salah input data terkait hasil suara Pilpres 2024.
Menurut KPU, ada 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan kesalahan input data formulir C hasil perolehan suara ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap temuan tersebut.
"Di dalam sistem Sirekap, yang ditemukan itu 2.325 TPS yang ditemukan antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah itu berbeda," kata Hasyim di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Ia mengaku membutuhkan pengawasan dari publik dalam melaksanakan gelaran pesta demokrasi tersebut.
"Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui publik."
"Jadi nggak ada yang sembunyi-sembunyi, nggak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya," katanya.
Hasyim menyebut dalam proses konversi itulah terjadi kesalahan. Hal tersebut terpantau sistem yang dimiliki oleh KPU RI.
"Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat.
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.