Pilpres 2024
Bawaslu Sebut Pelanggaran Netralitas ASN Masif, Anies dan Ganjar Bakal Gugat Hasil Pilpres ke MK?
Bawaslu menyebut pelanggaran netralitas ASN masif terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini membuka peluang Anies & Ganjar menggugat ke MK.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Pelanggaran netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024 sangat masif.
Karena itu, harapan pemilihan umum (Pemilu) berlangsung jujur dan adil (jurdil) masih jauh panggang dari api.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, pelanggaran soal netralitas ASN merupakan salah satu pelanggaran pemilu yang paling mencolok.
Hal ini tak menutup kemungkinan akan adanya gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian yang diungkapkan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty, Rabu (14/2/2024).
Dari data yang dimilikinya, pelanggaran netralitas ASN menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik para penyelenggara pemilu.
“Dari 1.200 lebih penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN itu menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik penyelenggara pemilu,” kata Lolly kepada Kompas.com di Cianjur, Rabu (14/2/2024) petang.
Menurut Lolly, pelanggaran ASN ini perlu kajian mendalam karena dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Kendati demikian, pelanggaran netralitas ASN bisa terjadi atas inisiatif sendiri atau karena terkondisikan.
“ASN itu juga kan manusia, person to person, ya. Kita tidak tahu," ujarnya.
"Dalam proses inilah maka Bawaslu selalu melakukan upaya penanganan pelanggaran untuk memastikan itu tadi, bahwa kita mau melihat siapa, ada apa, dan bagaimana," katanya lagi.
“Itu kan bagian yang memang harus ditempuh Bawaslu untuk menentukan sebuah perkara ini memenuhi pelanggaran atau tidak,” imbuhnya.
Penanganan perkara pelanggaran ASN di Cianjur
Sementara itu, terkait dengan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan ASN di Cianjur, Lolly mengemukakan, tengah ditangani pihak Bawaslu Cianjur.
“Setelah melakukan penelusuran, akan dilakukan kajian, baru sikap kelembagaannya akan disampaikan kepada publik,” paparnya.
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.