Pilpres 2024
Spanduk Penolakan Gibran Bermunculan di Malang, PDIP: Bukan dari Partai, Masyarakat yang Menilai
Spanduk penolakan terhadap Gibran Rakabuming Raka meluas hingga ke Malang. PDIP tegaskan spanduk bukan dari internal partai, bisa jadi dari masyarakat
Dia menemukan hal yang identik pada spanduk yang ditemukan di Jalan Kaliurang dengan spanduk yang pernah ditemukan di Bangkalan, Jawa Timur.
"Spanduknya sama yang terpasang di Kaliurang, desainnya juga sama (dengan di Bangkalan)," tutur dia, Selasa (30/1/2024).
Bawaslu mengatakan spanduk-spanduk tersebut termasuk kampanye hitam.
"Termasuk black campaign, cuma klausul norma di UU, menghasut, menghina itu termasuk black campaign, kampanye hitam," kata dia.
Bawaslu saat ini fokus menertibkan spanduk tersebut untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Kemarin daerah Muharto sudah ada dua sudah kami tertibkan, kemudian yang di Lowokwaru kami sudah instruksikan ke teman-teman Panwascam untuk ditertibkan, dan yang satunya di daerah Blimbing akan segera kami tindaklanjuti," katanya.
Bukan dari internal partai
PDI-P Kota Malang, sebagai partai pengusung capres cawapres, Ganjar-Mahfud mengaku tak tahu perihal kemunculan spanduk tersebut.
Menurut Ketua DPC PDI-P Kota Malang I Made Riandiana Kartika, hal tersebut murni dari masyarakat dan di luar kontrol partai.
"Kami juga tidak tahu siapa, yang sekarang di luar kontrol kami, kalau sudah menyangkut masyarakat umum."
"Saya pastikan itu bukan dari internal kami," katanya, Selasa (30/1/2024).
Dia menduga spanduk tersebut mulai bermunculan setelah berakhirnya debat keempat.
Dimungkinkan hal itu adalah buntut kekecewaan masyarakat terhadap sikap Gibran terhadap Mahfud MD.
"Masyarakat berhak menilai dengan adanya debat capres dan cawapres yang terbuka, kita tidak bisa melihat mana yang benar, semua merasa punya pendapat masing-masing yang harus diekspresikan, didengar oleh orang lain," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Spanduk Penolakan pada Gibran Bertebaran di Malang...
| Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
|
|---|
| Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
|
|---|
| Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/spanduk-berisi-narasi-penolakan-terhadap-cawapres-nomor-urut-2-Gibran-Rakabuming-Raka.jpg)