Pilpres 2024
Spanduk Penolakan Gibran Bermunculan di Malang, PDIP: Bukan dari Partai, Masyarakat yang Menilai
Spanduk penolakan terhadap Gibran Rakabuming Raka meluas hingga ke Malang. PDIP tegaskan spanduk bukan dari internal partai, bisa jadi dari masyarakat
TRIBUNMURIA.COM, MALANG - Spanduk penolakan terhadap Gibran Rakabuming Raka kin meluas persebarannya di Jawa Timur (Jatim).
Sebelumnya, spanduk penolakan terhadap Gibran Rakabuming Raka muncul di sejumlah daerah di Jawa Trimur, di antaranya Madura, Sidoarjo, Surabaya, dan lainnya.
Kini, spanduk serupa bertebaran pula di wilayah Kota Malang. Misalnya, spanduk tersebut sempat terpasang di gapura Jalan Muharto Gang 7 dan Gang 5 Kota Malang.
Kemudian di Jalan Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, dan di Jalan Kaliurang, Kecamatan Lowokwaru.
Narasi spanduk Pada spanduk yang sempat terpasang di Jalan Muharto, tercantum narasi penolakan dan foto Gibran yang dicoret.
"Yang tidak beretika dilarang masuk kampung," demikian tertulis dalam spanduk tersebut.
Sedangkan di Jalan Kaliurang, tertulis, "Tekka Anaen Presiden Mon Korang Ajer, Panggun Ebeles (Meski Anak Presiden, kalau Kurang Ajar Tetap Dibalas)."
Tertulis dalam spanduk tersebut, 'Warga Madura Pecinta Mahfud MD'.
Penjelasan warga
Doni, juru parkir toko retail modern mengungkapkan, keberadaan spanduk di Jalan Kaliurang tersebut baru dia ketahui pada Senin (29/1/2024).
Ada kemungkinan spanduk tersebut dipasang dini hari.
"Baru tahu (Senin) pagi, kemarin sampai malam saya enggak lihat itu, enggak tahu siapa yang memasang," katanya.
Sedangkan spanduk di Jalan Muharto juga telah dicopot oleh warga sekitar.
Bawaslu sebut termasuk kampanye hitam
Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar mengungkapkan, sejauh ini Bawaslu telah menemukan empat spanduk berisi penolakan terhadap Gibran.
Dia menemukan hal yang identik pada spanduk yang ditemukan di Jalan Kaliurang dengan spanduk yang pernah ditemukan di Bangkalan, Jawa Timur.
"Spanduknya sama yang terpasang di Kaliurang, desainnya juga sama (dengan di Bangkalan)," tutur dia, Selasa (30/1/2024).
Bawaslu mengatakan spanduk-spanduk tersebut termasuk kampanye hitam.
"Termasuk black campaign, cuma klausul norma di UU, menghasut, menghina itu termasuk black campaign, kampanye hitam," kata dia.
Bawaslu saat ini fokus menertibkan spanduk tersebut untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Kemarin daerah Muharto sudah ada dua sudah kami tertibkan, kemudian yang di Lowokwaru kami sudah instruksikan ke teman-teman Panwascam untuk ditertibkan, dan yang satunya di daerah Blimbing akan segera kami tindaklanjuti," katanya.
Bukan dari internal partai
PDI-P Kota Malang, sebagai partai pengusung capres cawapres, Ganjar-Mahfud mengaku tak tahu perihal kemunculan spanduk tersebut.
Menurut Ketua DPC PDI-P Kota Malang I Made Riandiana Kartika, hal tersebut murni dari masyarakat dan di luar kontrol partai.
"Kami juga tidak tahu siapa, yang sekarang di luar kontrol kami, kalau sudah menyangkut masyarakat umum."
"Saya pastikan itu bukan dari internal kami," katanya, Selasa (30/1/2024).
Dia menduga spanduk tersebut mulai bermunculan setelah berakhirnya debat keempat.
Dimungkinkan hal itu adalah buntut kekecewaan masyarakat terhadap sikap Gibran terhadap Mahfud MD.
"Masyarakat berhak menilai dengan adanya debat capres dan cawapres yang terbuka, kita tidak bisa melihat mana yang benar, semua merasa punya pendapat masing-masing yang harus diekspresikan, didengar oleh orang lain," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Spanduk Penolakan pada Gibran Bertebaran di Malang...
| Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
|
|---|
| Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
|
|---|
| Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/spanduk-berisi-narasi-penolakan-terhadap-cawapres-nomor-urut-2-Gibran-Rakabuming-Raka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.