Pilpres 2024

Spanduk Penolakan Gibran Bermunculan di Malang, PDIP: Bukan dari Partai, Masyarakat yang Menilai

Spanduk penolakan terhadap Gibran Rakabuming Raka meluas hingga ke Malang. PDIP tegaskan spanduk bukan dari internal partai, bisa jadi dari masyarakat

KOMPAS.com/Nugraha Perdana
Salah satu spanduk berisi narasi penolakan terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, di Kota Malang. 

TRIBUNMURIA.COM, MALANG - Spanduk penolakan terhadap Gibran Rakabuming Raka kin meluas persebarannya di Jawa Timur (Jatim). 

Sebelumnya, spanduk penolakan terhadap Gibran Rakabuming Raka muncul di sejumlah daerah di Jawa Trimur, di antaranya Madura, Sidoarjo, Surabaya, dan lainnya.

Kini, spanduk serupa bertebaran pula di wilayah Kota Malang. Misalnya, spanduk tersebut sempat terpasang di gapura Jalan Muharto Gang 7 dan Gang 5 Kota Malang.

Kemudian di Jalan Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, dan di Jalan Kaliurang, Kecamatan Lowokwaru.

Narasi spanduk Pada spanduk yang sempat terpasang di Jalan Muharto, tercantum narasi penolakan dan foto Gibran yang dicoret.

"Yang tidak beretika dilarang masuk kampung," demikian tertulis dalam spanduk tersebut.

Sedangkan di Jalan Kaliurang, tertulis, "Tekka Anaen Presiden Mon Korang Ajer, Panggun Ebeles (Meski Anak Presiden, kalau Kurang Ajar Tetap Dibalas)."

Tertulis dalam spanduk tersebut, 'Warga Madura Pecinta Mahfud MD'.

Penjelasan warga

Doni, juru parkir toko retail modern mengungkapkan, keberadaan spanduk di Jalan Kaliurang tersebut baru dia ketahui pada Senin (29/1/2024).

Ada kemungkinan spanduk tersebut dipasang dini hari.

"Baru tahu (Senin) pagi, kemarin sampai malam saya enggak lihat itu, enggak tahu siapa yang memasang," katanya.

Sedangkan spanduk di Jalan Muharto juga telah dicopot oleh warga sekitar.

Bawaslu sebut termasuk kampanye hitam

Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar mengungkapkan, sejauh ini Bawaslu telah menemukan empat spanduk berisi penolakan terhadap Gibran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved