Berita Nasional

KSAD Teken MoU dengan Tribun Network Kompas Gramedia, Maruli: Buka Kanal Aduan Netralitas TNI AD

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak jalin kerja sama dengan Tribun Network Kompas Gramedia, serta buka kanal aduan netralitas TNI AD pada Pemilu 2024

Tribunnews/Jeprima
Kepala Staf TNI AD (KASAD) Jenderal Maruli Simanjuntak (kanan) dan CEO Kompas Gramedia Liliek Oetama menandatangani nota kesepahaman atau Memory of Understanding (MoU) yang berlangsung di ruang kerja KSAD di Markas Besar TNI AD Jalan Veteran Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024) sore. 

"Jadi tetap kami pasti tindaklanjuti nanti. Semua itu akan kami tindak lanjuti," kata dia.

Ia pun menegaskan tak segan untuk mencopot anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap netralitas TNI dalam Pemilu 2024, pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.

Bahkan,TNI AD memiliki mekanisme evaluasi di internal di antaranya melalui perangkat intelijen.

Maruli juga berkomitmen merespons secara cepat terkait adanya dugaan keterlibatan aparatur negara dalam dalam pemilu.

"Secara intelijen kami sudah ada mengarah karena sudah ngomong lah, segala macam. Dan kami punya bukti. Kita tidak ekspos media, langsung kita lakukan tindakan," kata dia.

Ia pun membuka pengaduan terkait netralitas TNI dalam Pemilu 2024 melalui jajaran. B

agi awak media yang menemukan dugaan-dugaan serupa, dapat melaporkannya kepada Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat dan jajarannya.

Maruli menginstruksikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi untuk menyosialisasikan mengenai penerimaan laporan pelanggaran netralitas TNI kepada jajaran bawah.

"Nanti tolong sosialisasikan juga kepada para Kapendam, hingga Kapenrem supaya menerima aduan-aduan dari yang saya sampaikan (bila ada prajurit TNI yang tidak netral dalam pemilu, Red),” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan telah meminta Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur negara yang dilakukan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.

Kata Bagja, Bawaslu telah memeriksa laporan tersebut.

"Kami sudah cek ke bawah, kami minta ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk takeover (ambil alih) dulu, untuk dilakukan supervisi terhadap teman-teman Bawaslu Kabupaten Batu Bara," kata Bagja.

Terkait kasus di Kabupaten Batu Bara, Bareskrim Polri telah menangkap pria bernama Palti Hutabarat. Palti ditangkap atas dugaan penyebaran berita hoaks.

Palti dituding menyebar informasi terkait rekaman pembicaraan yang mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera.

Dalam rekaman itu disebut Forkopimda setempat ikut dalam pemenangan paslon 02, Prabowo - Guban pada Pilpres 2024.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved