Selasa, 5 Mei 2026

Berita Pati

Terungkap, Ada Motif Asmara Terlarang di Balik Pembunuhan Perangkat Desa di Pati

Ada motif asmara terlarang atau perselingkuhan di balik pembunuhan terhadap Suratman, Perangkat Desa di Pati. Pelaku diduga anak selingkuhan korban.

Tayang:
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin (kiri) meminta keterangan dari Setiyo (25), pelaku pembunuhan terhadap Suratman, Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (17/1/2024). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Polisi menangkap tersangka pembunuhan terhadap Suratman (56), Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.

Suratman yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan meninggal dunia setelah ditikam seusai menunaikan salat subuh sekira pukul 04.30 WIB, Selasa (16/1/2024).

Korban dibunuh di kediamannya, Dukuh Srumbat RT 3 RW 3, Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal.

Pelaku penikaman terhadap Suratman dengan menggunakan pisau, langsung melarikan diri setelah beraksi.

Suratman ditinggalkan begitu saja dalam keadaan terkapar bersimbah darah.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.

Ternyata, pelaku penusukan ialah Setiyo Hendri Wibowo (25) alias Tiyok yang tak lain merupakan tetangga satu RT korban.

Setiyo ditangkap di rumah saudara sepupunya di Desa Semerak, Kecamatan Margoyoso, Pati, pada Selasa (16/1/2024) siang.

Dia dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ruang Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (17/1/2024) siang.

Motif asmara

Terungkaplah motif tindakan keji yang dilakukan Setiyo.

Rupanya, dia gelap mata lantaran amarah memuncak akibat hubungan gelap antara ibunda Setiyo dengan Suratman.

"Berdasarkan pengakuannya, sebelum peristiwa penusukan, tersangka nongkrong sambil minum minuman keras bersama teman-temannya sejak Senin (15/1/2024) malam sampai Selasa (16/1/2024) pukul 03.45 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin.

Setelah itu, Setiyo pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

Di dapur, dia bertemu dengan ibunya. Lalu tiba-tiba dia mengungkapkan kekesalannya atas hubungan gelap ibunya dengan Suratman.

Setelah terjadi cekcok, pada pukul 04.30 Setiyo langsung menghampiri kediaman Suratman yang masih satu RT dengannya.

Setiyo mengetuk-ngetuk pintu rumah Suratman. Mengira ada tamu yang datang, anak Suratman membukakan pintu. 

Begitu dibukakan pintu, Setiyo langsung menyelonong masuk ke dalam rumah.

"Tersangka mendapati korban di salah satu ruangan di mana korban baru saja menunaikan salat subuh."

"Dia langsung menusuk perut korban sebanyak satu kali," ucap Alfan.

Melihat ayahnya terkapar bersimbah darah, anak korban berteriak-teriak minta tolong.

Kerabat korban lalu datang dan melarikan korban ke RS Sebening Kasih Tayu.

Namun nahas, nyawa Suratman tak terselamatkan.

Setelah ditangkap, Setiyo mengakui perbuatannya.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau dan sarungnya serta korden dan sajadah yang terkena darah korban.

Menurut Alfan, berdasarkan pengakuan, tersangka sudah mengetahui perselingkuhan ibunya dengan korban sejak lama.

"Sedangkan ayah tersangka selama ini merantau ke Sumatra bekerja di tempat dompeng (tambang) emas," ucap dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara, kepada awak media, Setiyo mengaku sudah lama mendendam kepada Suratman.

"Saya merasa dendam karena dia berhubungan dengan ibu saya."

"Ayah saya tidak tahu kalau ibu saya selingkuh. Selama ini ibu sudah saya ingatkan (agar tidak selingkuh)," tegas dia.

Setiyo menuturkan, karena Suratman tetap menjalin hubungan terlarang dengan ibunya, dirinya berniat untuk menghabisi Suratman.

Niat itu akhirnya benar-benar dia lakukan pada Selasa (16/1/2024) subuh.

Dia lakukan itu saat dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Setelah itu saya kabur. Pisau saya buang ke perkebunan," ucap dia. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved