Berita Kudus
Ihwal Digitalisasi Trif Parkir di Kudus, Begini Kata Ketua DPR Masan: Minimalisir Kebocoran
Ketua DPRD Kudus Masan mendukung digitalisasi tarif dan biaya parkir di Kota Kretek untuk meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus telah meluncurkan program pelayanan baru di bidang perparkiran yang diberi nama diberi nama Sistem Informasi Pembayaran Perparkiran (SIP) Parkir.
Yaitu sebuah program pembayaran retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum melalui transaksi nontunai (QRIS) yang diresmikan pada 26 Oktober 2023.
Pengguna kendaraan yang ingin membayar biaya parkir tinggal memindai barcode yang dibawa oleh tukang parkir melalui transaksi non tunai.
Baca juga: Kurangi Potensi Kebocoran, Pemkab Kudus Luncurkan Program Parkir Nontunai Pakai QRIS
Besaran tarifnya Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil.
Uji coba program SIP Parkir diterapkan di beberapa lokasi di Kabupaten Kudus. Di antaranya, jalan depan Masjid Agung Kudus, Jalan Veteran, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sunan Kudus.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan mengatakan, program SIP Parkir merupakan bentuk digitalisasi yang menjadi satu upaya untuk meminimalisir kebocoran atau parkir liar.

Sehingga, adanya program SIP Parkir diharapkan bisa mendongkrak dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui retribusi parkir.
"Kami mendukung penuh program SIP Parkir untuk mendukung kemajuan Kabupaten Kudus. Karena program ini berorientasi pada digitalisasi untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah," terangnya, Selasa (28/11/2023).
Masan mengingatkan kepada Dinas Perhubungan agar terus mengembangkan program SIP Parkir.
Dengan cara melakukan monitoring dan evaluasi agar program yang sudah dicanangkan bisa berkelanjutan dan membawa dampak positif untuk kemajuan Kota Kretek.
Sebagai Ketua DPRD Kudus, Masan menilai bahwa kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir masih marak terjadi karena ulah oknum yang tak bertanggungjawab.
Sistem pembayaran cashless jadi solusi untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan.
Namun, tidak semua masyarakat mengetahui pembayaran secara cashless, sehingga perlu sosialisasi dan edukasi agar program tersebut bisa berjalan maksimal.
"Pembinaan dan pengawasan juga perlu dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan pengguna jasa parkir di Kabupaten Kudus," tuturnya.
Bayar parkir pakai QRIS
Pemerintah Kabupaten Kudus meluncurkan program pembayaran parkir melalui transaksi nontunai QRIS di Jalan Ahmad Yani Kudus, Kamis (26/10/2023).
Program tersebut diberi nama Sistem Informasi Pembayaran Perparkiran atau SIP Parkir.
Penjabat (Pj) Sekda Kudus Revlisianto Subekti mengatakan, pentingnya melayani pengguna layanan parkir dengan ramah, mengingat juru parkir adalah wajah Kabupaten Kudus, terutama saat menerima pengunjung dari luar kota.
Ia juga menegaskan bahwa semua tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan mematuhi prinsip akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan keuangan.
“Mengingat bahwa para juru parkir adalah wajah utama Kabupaten Kudus di mata pengunjung dari luar kota, kami memastikan bahwa pelayanan ramah dan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan menjadi landasan utama kami,” kata Kelik sapaan akrab Revlisianto.
Berkaitan dengan program parkir nontunai tersebut dia dukungan dan pendampingan dari Dinas Perhubungan dalam menerapkan program ini, terutama terkait penerapan transaksi nontunai menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.
"Kami meminta dukungan dan pendampingan penuh dari Dinas Perhubungan dalam pelaksanaan program transaksi nontunai ini" ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kudus Catur Sulistiyanto menambahkan, parkir dengan transaksi nontunai ini adalah hal baru di Kabupaten Kudus yang bertujuan untuk mengurangi potensi kebocoran.
Program ini akan dievaluasi setelah satu minggu berjalan, dan diharapkan nantinya akan memudahkan pengguna parkir dengan opsi pembayaran nontunai.
"Kami berencana untuk mengevaluasi program ini setelah satu minggu berjalan, dan harapannya adalah ini bisa mengurangi potensi kebocoran” ujarnya.
Teknisnya bagi mereka yang ingin membayar parkir tinggal memindai barcode yang dibawa oleh tukang parkir.
Tarifnya untuk sepeda motor Rp1.000 sedangkan untuk mobil Rp2.000. Bagi yang belum bisa membayar via QRIS sementara masih bisa membayar secara tunai.
Namun tukang parkir berkewajiban menginputnya ke dalam data pembayaran nontunai.
Sebagai permulaan program ini memang tidak seluruhnya diterapkan di Kudus.
Awal-awal program parkir nontunai ini baru bisa dilakukan di depan Toko CMC Jalan Veteran, depan Masjid Agung Kudus, depan Toko Surya Jalan Ahmad Yani, depan Batik Sabrina Jalan Sunan Kudus, dan depan BRI KCP Menara jalan Sunan Kudus. (sam)
TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
![]() |
---|
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.