Berita Kudus

Ihwal Digitalisasi Trif Parkir di Kudus, Begini Kata Ketua DPR Masan: Minimalisir Kebocoran

Ketua DPRD Kudus Masan mendukung digitalisasi tarif dan biaya parkir di Kota Kretek untuk meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Seorang warga dan tukang parkir menunjukkan bukti pembayaran parkir via QRIS di Jalan Ahmad Yani Kudus, Kamis (26/10/2023).seorang warga dan tukang parkir menunjukkan bukti pembayaran parkir via QRIS di Jalan Ahmad Yani Kudus, Kamis (26/10/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus telah meluncurkan program pelayanan baru di bidang perparkiran yang diberi nama diberi nama Sistem Informasi Pembayaran Perparkiran (SIP) Parkir.

Yaitu sebuah program pembayaran retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum melalui transaksi nontunai (QRIS) yang diresmikan pada 26 Oktober 2023.

Pengguna kendaraan yang ingin membayar biaya parkir tinggal memindai barcode yang dibawa oleh tukang parkir melalui transaksi non tunai.

Baca juga: Kurangi Potensi Kebocoran, Pemkab Kudus Luncurkan Program Parkir Nontunai Pakai QRIS

Besaran tarifnya Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil. 

Uji coba program SIP Parkir diterapkan di beberapa lokasi di Kabupaten Kudus. Di antaranya, jalan depan Masjid Agung Kudus, Jalan Veteran, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sunan Kudus.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan mengatakan, program SIP Parkir merupakan bentuk digitalisasi yang menjadi satu upaya untuk meminimalisir kebocoran atau parkir liar. 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, Masan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, Masan. (TribunMuria.com/Saiful Masum)

Sehingga, adanya program SIP Parkir diharapkan bisa mendongkrak dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui retribusi parkir. 

"Kami mendukung penuh program SIP Parkir untuk mendukung kemajuan Kabupaten Kudus. Karena program ini berorientasi pada digitalisasi untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah," terangnya, Selasa (28/11/2023).

Masan mengingatkan kepada Dinas Perhubungan agar terus mengembangkan program SIP Parkir.

Dengan cara melakukan monitoring dan evaluasi agar program yang sudah dicanangkan bisa berkelanjutan dan membawa dampak positif untuk kemajuan Kota Kretek. 

Sebagai Ketua DPRD Kudus, Masan menilai bahwa kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir masih marak terjadi karena ulah oknum yang tak bertanggungjawab. 

Sistem pembayaran cashless jadi solusi untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan.

Namun, tidak semua masyarakat mengetahui pembayaran secara cashless, sehingga perlu sosialisasi dan edukasi agar program tersebut bisa berjalan maksimal. 

"Pembinaan dan pengawasan juga perlu dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan pengguna jasa parkir di Kabupaten Kudus," tuturnya.

Bayar parkir pakai QRIS

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved