Berita Nasional
Semua Pimpinan KPK 'Diincar' Polisi, segera Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Saling Mengunci?
Polda Metro Jaya tersangkakan Ketua KPK Firli Bahuri. Sementara KPK juga mentersangkakan kolega Kapolda Metro Jaya. Cicak vs Buaya jilid 2 terulang?
Editor:
Yayan Isro Roziki
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ari menjelaskan Keppres itu berisi dua hal. Pertama, pemberhentian sementara Firli dari ketua KPK. Lalu, ada penunjukan ketua KPK sementara.
Pengangkatan Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi itu sesuai UU nomor 10 tahun 2015 yang merupakan pengesahan Perppu nomor 1 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Memang sudah diatur dalam pasal 33A bahwa ketika terjadi kekosongan pimpinan KPK menyangkut tentang ketua, itu dipilih dan ditetapkan oleh presiden," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Tersangka, Pekan Depan Polda Metro Bidik Nawawi Pomolango Cs
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-logo-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-di-Gedung-Merah-Putih-Kuningan-Jakarta-Selatan.jpg)