Berita Semarang

Karyawan Biro Umrah Semarang Ditangkap Densus 88 di Banyumanik, Diduga Terafiliasi dengan JI

Pria berinisial HS (48) ditangkap Densus 88 di dekat sebuah minimarket di Jalan Empu Sendok, Banyumanik, Kota Semarang, diduga terafiliasi dengan JI.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Jalan Empu Sendok, di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, tempat penangkapan pegawai biro umrah yang diduga terafiliasi dengan JI oleh Densus 88 Antiteror, Rabu (15/11/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Seorang pria berinisial HS (48) ditangkap Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri di Kelurahan Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (15/11/2023) sekira pukul 05.55 WIB.

Ia ditangkap Densus saat berada di sekitar minimarket Jalan Empu Sendok Raya. 

“Iya, satu orang pria terduga teroris ditangkap di Kota Semarang," papar Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Sementara Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan, memang benar ada aktivitas penangkapan terduga teroris di wilayahnya.

Hanya saja, ia tak bisa memberikan informasi banyak lantaran kasus itu langsung ditangani Densus 88.

"Bisa langsung ke Densus," ujarnya.

Informasi yang dihimpun Tribun, terduga teroris ini diketahui bekerja di biro umrah

Ia berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).

Akses ke lokasi rumah terduga  masuk kawasan privat sehingga pihak keamanan tidak memperbolehkan untuk mengambil gambar. 

Informasinya, kerja Densus di rumah tersebut telah selesai sehingga rumah tak dipasangi garis polisi. (iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved