Kriminal dan Hukum
Modus Curanmor di Kudus: Cari Sasaran di Marketplace Medsos, Bawa Kabur Motor Alasan Test Drive
Dengan modus ingin test drive, seorang curanmor di Kudus beraksi gondol Vario merah yang dijual di marketplace Facebook.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS — Bermodus pura-pura membeli sepeda motor Honda Vario 150 melalui Marketplace Facebook, pria berinisial MFH (29) di Kabupaten Kudus berhasil menggasak motor tersebut dengan alasan tes drive.
Kasat Reskrim AKP R Danang Sri Wiratno menyebutkan, penangkapan pelaku MFH berdasarkan laporan dari Suandi yang merupakan korbannya.
"Pelaku mencari kendaraan melalui Marketplace media sosial Facebook, pelaku mengirim pesan bahwa akan membeli motor kepada korban yang mengiklankan kendaraannya," ungkap AKP Danang, Kamis (9/11/2023).
MFH menemui korban langsung ke rumahnya, berdalih melakukan nego harga dengan gaya yang meyakinkan pelaku meminta untuk melakukan test drive dahulu.
Karena dirasa yakin, korban menyerahkan kunci motor kepada pelaku.
"Pada saat test drive itu, pelaku MFH langsung tancap gas dengan membawa kabur motor korban," ungkapnya.
Korban baru menyadari motornya dibawa kabur pelaku setelah beberapa jam menunggu motornya tak kunjung kembali di bawa oleh pelaku.
Selanjutnya korban pun melaporkan kejadian naas yang menimpanya itu ke Sat Reskrim Polres Kudus.
“Kemudian korban memberikan keterangan kepada petugas, terkait ciri-ciri pelaku, nomer HP dan alamat medsos facebook yang digunakan oleh pelaku," ujarnya.
Lanjut Kasat Reskrim, Tim yang dipimpin Kanit I Reskrim Ipda Yani Setiawan langsung melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan dan menangkap pelaku MFH beserta barang bukti motor Vario 150.
Dikatakannya, pelaku ditangkap tampa perlawanan.
"Alhamdulillah, pelaku berhasil kita amankan di jalan Desa Ploso Kecamatan Jati, Kudus tanpa melakukan perlawanan, selanjutnya dibawa ke Polres Kudus dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," ungkap AKP Danang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MFH dijerat dengan Pasal 377 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan. (Rad)
Kelompok Preman Berkedok Wartawan Ditangkap Polisi, Sasar Tamu Hotel Bermobil Mewah untuk Diperas |
![]() |
---|
Menguak Penyebab Kematian Darso Korban Dugaan Penganiyaan Polisi Jogja, Makam Korban Dibongkar |
![]() |
---|
Kronologi Oknum Polisi Jogja Diduga Aniaya Darso hingga Tewas, Jauh-jauh Buru Korban ke Semarang |
![]() |
---|
6 Polisi Narkoba Polda Jateng Bermasalah, 1 Tembak Mati Pelajar 5 Nilep Sabu, Pengawasan Lemah? |
![]() |
---|
Eks Presiden Korea Selatan Jadi Tersangka Kasus Suap, Carikan Kerja untuk Menantu saat Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.