Berita Solo
Koalisi BEM Solo Raya Demo Jokowi & Putusan MK di Gladag, Bentangkan Spanduk 'Orde Baru Jilid 2'
BEM Solo Raya menggelar aksi demonstrasi kritisi Presiden Jokowi dan putusan MK di Gladag dengan membentang spanduk bertuliskan 'ORDE BARU JILID 2'
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SOLO - Peserta aksi demonstrasi membentang spanduk bertuliskan 'ORDE BARU JILID 2'
Ratusan mahasiswa yang terdiri dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di beberapa kampus di Kota Solo dan sekitarnya menggelar aksi di Bundaran Gladag, Jumat (3/11/2023) sore.
Aksi tersebut digelar untuk menolak politik dinasti, mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres dan cawapres, serta kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden BEM Universitas Sebelas Maret (UNS), Hilmy Ash Shidiqi mengungkapkan, Jokowi sebagai kepala keluarga dinilai sukses, karena bisa mengantarkan putra dan menantunya menduduki jabatan tertentu.
Diketahui, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi Wali Kota Solo dan kini menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto melalui putusan MK yang kontroversial.
"Saat ini bisa kita lihat Jokowi sebagai kepala negara, dia berhasil menjadi kepala keluarga yang baik, di mana ia mampu menghantarkan anaknya, Mas Gibran, menjadi Wali Kota Solo," ungkapnya.
Lebih lanjut, keberhasilan Jokowi mengantarkan Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo tak lepas dari peran Ketua MK, Anwar Usman, yang merupakan adik iparnya atau paman Gibran.
"Dan kini Jokowi berhasil menghantarkan anaknya menjadi calon wakil presiden Indonesia," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, Jokowi juga mampu menghantarkan menantunya Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.
Jokowi, kata mahasiswa, juga mampu menghantarkan anak bungsunya, Kaesang Pangrep, menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pihaknya menilai, Jokowi ini berhasil menjadi kepala keluarga yang baik, tetapi gagal menjadi kepala negara yang baik.
Massa mengingatkan Jokowi dengan keras, Indonesia adalah negara republik yang berdasarkan hukum.
Bukan monarkhi yang dijalankan berdasarkan asas 'kepentingan keluarga'.
"Maka dari itu Pak Jokowi perlu mengetahui bahwasanya Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan."
"Jangan gunakan hukum untuk memperawet kekuasaan dan jangan menggunakan kekuasaan untuk mengotak-atik hukum itu sendiri," tegasnya.
Menyalakan Cinta, Meruntuhkan Stigma: Kiprah Tria dan Griya Schizofren di Surakarta |
![]() |
---|
Pegadaian dan BP2MI Ajak Pekerja Migran Investasi Emas: Cegah Mereka Terjerat Pinjol Ilegal |
![]() |
---|
Jomblo Merapat! 'Golek Garwo' Program Spesial Masjid Raya Syeikh Zayed Solo Jelang Ramadan 2025 |
![]() |
---|
Soal Kasus Pemerkosaan yang Dilaporkan Warga ke Komisi III DPR, Kapolresta Solo: Tidak Pernah Ada |
![]() |
---|
Deklarasi Bubarkan Diri, 8.000 Eks Anggota Jemaah Islamiyah Ikrar Kembali ke Pangkuan NKRI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.