Berita Kudus
Hendi LKPP Peringatkan Lembaga Pemerintah: Jangan Main-main dalam Pengadaan Barang/Jasa
Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) memperingatkan kepada lembaga pemerintah agar berhati-hati dan tak serampangan dalam pengadaan barang/jasa.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi menegaskan, lembaga pemerintah termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus bisa memanfaatkan katalog elektronik (e-katalog) dalam mempermudah dan mempercepat pengadaan barang/jasa.
Namun demikian, dalam pemanfaatan e-katalog harus jeli, serta mengutamakan kehati-hatian dalam menentukan barang/jasa yang dipilih.
Mulai dari spek barang, kualitas barang, harga barang yang bisa dibandingkan dengan harga di pasaran.
Menurut Hendrar Prihadi, sebagai lembaga pemerintah harus bisa memanfaatkan uang negara sebaik-baiknya.
Dengan mengedepankan prinsip belanja seirit-iritnya untuk mendapatkan barang yang memiliki manfaat sebesar-besarnya.
"Potret pengadaan barang/jasa semakin hari semakin jelas. Tidak ada lagi main-main di pengadaan barang jasa."
"Karena ini masuk dalam empat kategori kerawanan potensi korupsi yang disorot KPK," terangnya usai membuka workshop dalam rangka mendorong konsolidasi dan penguatan regulasi pengadaan barang/jasa BLUD, Selasa (31/10/2023) di Hotel Griptha Kudus.
LKPP menyoroti mekanisme pengadaan barang/jasa dengan harga mahal (tinggi) namun, tidak memiliki manfaat yang besar.
Sebagai Kepala LKPP, Hendrar Prihadi mendorong lembaga pemerintah seperti contoh BLUD untuk bertransaksi melalui e-katalog.
Selain lebih mudah dan cepat, transaksi pengadaan barang/jasa lewat e-katalog dinilai lebih transparan dan efektif dalam mendorong penyerapan anggaran.
Namun, perlu perhatian khusus terutama dalam hal membandingkan produk berdasarkan kualitas dan harga yang lebih kompetitif.
Sehingga tidak asal ada produk di e-katalog dibeli, tanpa melihat dan mencermati harga barang di pasaran.
"Adanya e-katalog ini mempermudah pekerjaan. Tetapi, mesti hati-hati, harus benar-benar ngecek harga, spek, dan ketentuan lainnya."
"Goal dari pengadaan barang/jasa pemerintah adalah penerapan prinsip efisiensi dan pemanfaatan," ujarnya.
Menurut Hendrar Prihadi, sistem e-katalog yang digunakan sebagai media transaksi pengadaan barang/jasa bisa menjadi solusi untuk mempercepat pekerjaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Kepala-LKPP-Hendrar-Prihadi-membuka-workshop.jpg)