Pilpres 2024
BREAKING NEWS: Gibran Bisa Jadi Cawapres, MK Kabulkan Gugatan Almas Anak Boyamin Saiman
Gibran bisa maju jadi cawapres setelah guagatan Almas Tsaqibbirru anak Boyamin Saiman soal berpengalaman jadi kepala daerah dikabulkan oleh MK.
|
Editor:
Yayan Isro Roziki
Dok Gerindra
Ketua Umum Partai Gerindra saat mengajari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkuda di arena kuda Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (18/6/2022).
Mengingatkan.
Eling sangkan paraning dumadi. Selalu waspada bahwa "melik kuwi nggendong lali".
Pak Jokowi, demikian surat-pribadi saya (yang baru pertama kali).
Semoga njenengan dilimpahi kesehatan jiwa-raga, ketajaman pikir dan keluasan imajinasi tak bertepi. Moga2 mukjizat itu benar2 terjadi. Semesta akan membimbing. Nuwun.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres yang Diajukan Almas Tsaqibbirru
Tags
TribunBreakingNews
BreakingNews
Gibran Rakabuming Raka
Gibran
Mahkamah Konstitusi
Almas Tsaqibbirru
Boyamin Saiman
kepala daerah
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilpres 2024
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.