Pilpres 2024
BREAKING NEWS: Gibran Bisa Jadi Cawapres, MK Kabulkan Gugatan Almas Anak Boyamin Saiman
Gibran bisa maju jadi cawapres setelah guagatan Almas Tsaqibbirru anak Boyamin Saiman soal berpengalaman jadi kepala daerah dikabulkan oleh MK.
DPC Gerindra Kabupaten Kudus tetap mengusulkan pasangan Prabowo-Gibran dalam maju sebagai capres-cawapres.
Usulan tersebut menyusul adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih bisa memberi ruang gerak pada Gibran untuk maju dalam Pilpres 2024.
“Dalam putusan MK ada pengalaman kepala daerah, kalau usia tidak masuk tapi dia ada pengalaman kepala daerah kan boleh,” ujar Ketua DPC Gerindra Kudus Sulistyo Utomo.
Adanya putusan tersebut, kata Sulistyo, artinya putra sulung Presiden Joko Widodo memiliki peluang untuk maju mendampingi Prabowo Subianto.
Bagaimanapun, posisi Gibran saat ini menjabat sebagai kepala daerah yakni Wali Kota Surakarta.
“Gibran masih punya peluang. Kan dia kepala daerah (Wali Kota Solo)."
"Kami DPC mengusulkan (Prabowo-Gibran). Nanti ketetapan di DPP dan koalisi. DPC kan kewenangan cuma mengusulkan,” kata Sulistyo.
Usulan pasangan Prabowo-Gibran lantaran keduanya merupakan sosok kombinasi yang tepat.
Bagi Sulis, Prabowo merupakan perwakilan dari tokoh senior, sedangkan Gibran merupakan perwakilan dari sosok muda.
Surat Butet Kertaredjasa untuk Jokowi
Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menjadi sorotan terkait putusan batas usia Capres-Cawapres.
Menanggapi hal itu, seniman ternama Butet Kertaredjasa menulis surat untuk Jokowi terkait putusan MK jika nantinya MK meloloskan batas usia capres untuk Gibran.
Berikut surat Butet untuk Jokowi.
Dengan salam,
Hari ini saya masih sedih. Hari Kamis lalu ketika mendengar isu panas politik Indonesia, diam2 saya menangis.
TribunBreakingNews
BreakingNews
Gibran Rakabuming Raka
Gibran
Mahkamah Konstitusi
Almas Tsaqibbirru
Boyamin Saiman
kepala daerah
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.