Berita Pati

Selidiki Kebakaran Lahan Bekas TPK di Tayu Pati, Polisi: Diduga karena Puntung Rokok ODGJ

Polisi selidik kebakaran lahan bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) di Tayu, Pati. Diduga, kebakaran dipicu puntung rokok ODGJ

Istimewa
Proses pemadaman kebakaran yang melanda lahan bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) milik Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati di Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Kamis (5/10/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Kebakaran melanda lahan bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) milik Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Kamis (5/10/2023). 

Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto menjelaskan, kebarakan rumput ilalang di lahan tersebut diketahui terjadi mulai pukul 13.30 WIB.

Warga yang mengetahui kejadian ini langsung menghubungi Polsek Tayu dan dilanjutkan ke Tim Damkar milik PT LPI PG Pakis Baru. 

“Personel Polsek Tayu bersama anggota TNI Koramil Tayu langsung mendatangi TKP dan bersama Tim Damkar milik PT LPI PG Pakis Baru memadamkan api,” ujar Iptu Aris Pristianto.

Untuk diketahui, lahan milik KPH Pati yang berada di Desa Tayu Kulon tersebut saat ini sedang dalam proses untuk dilakukan penataan ruang oleh Kecamatan Tayu.

Rencananya di lahan tersebut akan didirikan ruko oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan KPH Pati.

Kebakaran dapat dipadamkan dalam waktu sekira satu jam.

"Diperkirakan kebakaran dipicu api dari puntung rokok yang dibuang oleh OGDJ tanpa identitas yang sering berada di tengah lahan,” tandas dia. (mzk) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved