Berita Kecelakaan

Video Wanita Korban Tabrak Lari Tergeletak di Jalan Pantura Kudus Viral, Polisi Ungkap Hal Ini

Viral video jasad wanita tergelatak di jalur pantura Kudus, ternyata merupakan korban tabrak lari. Polisi ungkap identitas korban & selidiki kasus ini

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Tangkapan layar detik-detik wanita di Kudus korban tabrak lari, tertabrak truk di jalur Pantura Kudus, Sabtu (30/9/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS — Beredar viral di media sosial adanya video seorang wanita yang tak sadarkan diri di Jalur Pantura Kudus-Pati turut Desa Jekulo.

Dalam video tersebut, wanita yang tidak diketahui identitasnya itu membuat heboh warga sekitar.

Ipda Wahyu Agung, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa adanya video viral seorang wanita yang tergeletak itu adalah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Korban tersebut berinisial SZ (42), warga Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kudus.

Sebelum kejadian dia sedang mengendarai kendaraan di jalan Pantura Kudus-Pati dari arah timur ke barat.

"Kejadian laka lantas itu pada Hari Jum'at (29/9/2023) sekitar 15.30 WIB."

"Kecelakaan itu melibatkan pengendara matik dan KBM truck yang tidak dikenal," ucapnya, Sabtu (30/9/2023).

Ipda Wahyu Agung menjelaskan kronologi kejadian meninggalnya wanita berinisial SZ.

"SZ yang mengendarai kendaraan matik berjalan dari timur ke barat dengan kecepatan sedang sebelum laka lantas."

"Sampai di TKP, truk tidak dikenal berjalan mendahului kurang ke kanan sehingga menabrak SZ," ucapnya.

Sehingga SZ terjatuh beserta kendaraanya. Kemudian truk yang tidak dikenal identitasnya lari meninggalkan TKP.

Akibatnya SZ mengalami luka serius di bagian kepala sehingga menyebabkan meninggal dunia di tempat.

Saat ini pihak kepolisian sedang dalam penyelidikan terkait kasus tabrak lari tersebut. (rad)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved