Berita Blora
78 Persen Kasus Perceraian di PA Blora Pakai Jasa Pengacara, Panitera: Daftar Sendiri Lebih Hemat
78 persen kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Blora menggunakan jasa pengacara atau advokat, padahal bila urus sendiri akan lebih hemat biaya.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Tingginya angka kasus perceraian di Blora hingga saat ini untuk penyelesaian perkaranya mayoritas menggunakan jasa pengacara atau advokat.
Diduga, penggunaan pengacara ini merupakan budaya yang sudah lazim dilakukan agar perkaranya bisa lebih cepat selesai.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Blora, Anjar Wisnugroho, mengatakan dari data data e-Court yang dimonitor, penggunaan pengacara mencapai 78 persen.
"Dari aplikasi ini bisa dilihat berapa jumlah perkara yang masuk, dan prosentase yang menggunakan jasa pengacara," ujar Anjas Wisnugroho kepada tribunmuria .com, Selasa (19/9/2023).
Anjas Wisnu menjelaskan, fenomena di Blora ini memang sudah lama terjadi.
Penggunaan pengacara dipercaya bisa lebih cepat dalam proses perkara yang diajukan.
"Padahal sama saja, yang dikerjakan sesuai nomor antrian yang masuk," jelasnya.
Menurutnya, mendaftarkan sendiri ke Pengadilan Agama itu bisa lebih menghemat biayanya.
"Jelas lebih murah. Tetapi kadang masyarakat takut ribet, padahal tidak ribet asalkan semua persyaratan sudah dilengkapi," tandasnya.
Anjas Wisnu menambahkan, jika penggunaan pengacara itu juga hak masyarakat, sehingga apapun yang ditempuh itu sah-sah saja.
"Kita tidak bisa melarang, karena itu hak masing-masing," ungkapnya.
Hanya saja, pihaknya selalu mengedukasi masyarakat bahwa, di Pengadilan Agama Blora ada Pos Pelayanan Hukum (Posyankum) atau Pos Bantuan Hukum bagi masyarakat yang hendak mengajukan berkas perkara cerai.
"Silakan pos itu digunakan sebaik mungkin," terangnya.
Sementara itu, salah seorang pengacara yang kebetulan sedang mebantu mengurus perceraian kliennya mengatakan, jika dalam sebulan ia bisa membantu 2 sampai 3 proses perceraian.
"Seperti ini tidak bisa dirata-rata ya. Kasus apapun yang masuk ya berupaya kita bantu semaksimal mungkin," ujar pengacara yang enggan menyebutkan namanya ini. (kim)
Warga Blora Tunggak Pajak Kendaraan hingga Rp40 Miliar, Bupati Arief Rohman Instruksikan Ini |
![]() |
---|
Bayi Laki-laki di Semak Pinggir Hutan Jati Semanggi Bisa Diadopsi? Begini Jawaban Dinsos P3A Blora |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bayi Laki-laki Ditemukan di Semak Pinggir Hutan Jati Blora, Ari-ari Masih Lengkap |
![]() |
---|
Blora Masuk 8 Besar Produsen Padi Nasional, Ini Strategi Bupati Arief untuk Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Kecelakaan Kerja RS PKU Muhammadiyah Blora Sebulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.