Berita Semarang
Rektor UIN Walisongo Semarang Didesak Mundur karena Dugaan Plagiat, Kuasa Hukum Merespon Keras
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Prof Dr Imam Taufiq, diduga melakukan plagiasi, didesak mundur oleh forum guru besar.
Penulis: Amanda Rizqyana | Editor: Yayan Isro Roziki
"Selanjutnya, Dirjen Pendis ternyata juga menerima surat dari Forum Guru Besar UIN Walisongo terkait hal yang sama," imbuhnya.
Respon kuasa hukum Rektor UIN Walisongo
Dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Prof. Dr. Imam Taufiq, direspon oleh Muhtar Hadi Wibowo selaku kuasa hukum.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima Tribun Jateng pada Rabu (6/9/2023), Muhtar menilai dinamika isu plagiasi yang dihembuskan oleh sekelompok oknum yang menyatakan diri bersama-sama sebagai 'Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang' sengaja dibuat oleh oknum untu membuat kegaduhan, tidak suka akan kebenaran, dan memunculkan isu yang telah basi.
"Menanggapi tentang rumor, isu, dan hoaks plagiasi tersebut, saya menilai sengaja dihembuskan oleh oknum yang suka membuat kegaduhan," ujarnya.
Muhtar tidak menyebutkan siapa-siapa oknum yang suka membuat kegaduhan tersebut.
Ia bahkan memperingatkan apabila 'Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo' terlibat penyebaran hoaks akan disanksi hukum yang berat, bahkan terancam hukuman pidana.
Menurutnya dalam Statuta UIN Walisongo juga tidak ada istilah Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo' ini ilegal.
"Apa manfaatnya sih, membesar-besarkan hoaks dan isu plagiasi, di dunia ini mana ada manusia yang sempurna apabila dicari-cari kesalahannya (pasti ada)," ujarnya.
Muhtar juga menyatakan apabila ada pihak-pihak yang mencoba menebar informasi dan menebar kegaduhan dengan mendesak-desak Prof Imam Taufiq mengundurkan diri, adalah tindakan pengecut yang tidak bertanggung jawab.
Terkait adanya tim verifikasi UIN Walisongo, Prof Dr Imam Taufiq, selaku Rektor UIN Walisongo salah satunya dengan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Tim Verifikasi telah menyatakan bahwa karya penelitian kolektif Imam Taufiq adalah bebas plagiasi.
Bahwa Tim Verifikasi dibentuk sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2010 tentang 'Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi'.
"Maka dengan ini saya memberikan pemahaman pada khalayak umum bahwa dugaan plagiasi pada klien saya adalah fitnah yang kejam," tegasnya.
Ia pun menyatakan Prof. Dr. Imam Taufiq, tidak terbukti melakukan tindakan plagiasi.
Sementara itu, Guru Besar UIN Walisongo Prof Dr Mujiyono, selaku tim verifikasi menyatakan bahwa laporan penelitian kolektif Imam Taufik dan karya-karya lain bebas plagiasi.
Pegadaian Kanwil XI Semarang Gelar Khitan Massal, 200 Anak Dikhitan Gratis dengan Metode Modern |
![]() |
---|
Ontosoroh Modern dalam Monolog ‘Paramita’ Teater HAE Semarang, Peringati Seabad Pramoedya |
![]() |
---|
Rekomendasi 5 Barbershop Terbaik di Semarang, Apa Saja? Simak Daftarnya |
![]() |
---|
Ihwal TNI Masuk Kampus, Wakil Rektor UIN Walisongo Semarang: Seperti Zaman Orde Baru |
![]() |
---|
HUT ke-124 Pegadaian 'Meng-Emas-kan Indonesia', Edy: Terus Jadi Solusi Keuangan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.