Berita Semarang
Rektor UIN Walisongo Semarang Didesak Mundur karena Dugaan Plagiat, Kuasa Hukum Merespon Keras
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Prof Dr Imam Taufiq, diduga melakukan plagiasi, didesak mundur oleh forum guru besar.
Penulis: Amanda Rizqyana | Editor: Yayan Isro Roziki
Terpisah, anggota Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang Dr. H. Nur Khoirin, mengatakan terdapat dua kubu yang memiliki pandangan berbeda terkait kemiripan karya ilmiah milik tim 1 berpandangan adanya plagiasi dengan kemiripan hingga 31 persen.
"Sementara tim 2 menyanggahnya dengan kemiripan 16 persen, meskipun ketika ketua sidang komisi akademik senat menanyakan keberadaan dan validitas naskah yang diuji, namun tim 2 tidak bisa menunjukkannya," terangnya.
Menurut Dr. Nur Khoirin, pihaknya menduga naskah yang diuji tim 2 tidak otentik karena karya ilmiah telah mengalami revisi.
Sementara naskah yang diuji tim 1 merupakan naskah asli dari dokumen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) yang diperoleh Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang.
"Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen masih menyimpan bukti indikasi plagiasi dari dua karya lain saudara Prof. Imam Taufiq," tegasnya.
Dr. Nur Khoirin menegaskan Forum Guru Besar dan Dosen mengusulkan pada komisi etik senat untuk melakukan sidang pendalaman pada dua karya tersebut.
Menurutnya, plagiasi karya ilmiah merupakan kesalahan pribadi tapi rektor menyalahgunakan kekuasaannya untuk menggerakkan orang-orang di bawahnya untuk mempengaruhi para anggota senat.
Dr. Nur Khoirin menceritakan kronologi adanya dugaan plagiasi yang dilakukan Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Dr Imam Taufiq.
Ia menceritaakn dugaan plagiasi itu bermula dari penulisan penelitian yang dilakukan Prof. Imam Taufiq pada 2015 berjudul 'Konsep Hilal dalam Perspektif Tafsir al-Qur'an dan Astronomi Modern (Integrasi dalam Konteks Keindonesiaan)' yang didanai oleh Diktis Kemenag pada 2015.
"Penelitian tersebut mengambil sebagian besar ide dan materi dari tesis Muh Arif Royyani berjudul Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir al-Qur’an dan Astronomi Modern dari Program Pascasarjana IAIN Walisongo tahun 2011 tanpa merujuk secara tepat dan memadai sebagaimana diatur melalui Permendiknas no.17/2010, pasal 1 ayat 1," terang Dr. Nur Khoirin.
Kemudian pada 2019, Forum Silaturahmi Guru Besar UIN Walisongo menerima aduan dari sejumlah guru besar terkait dengan kemiripan karya tersebut.
Setelah menelaah kemiripannya, Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo mengirimkan surat ke Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui surat tertanggal 10 Desember 2019 perihal laporan dugaan plagiasi karya ilmiah atas nama Prof. Dr. Imam Taufiq.
"Surat itu ditandatangani Prof. Dr. Mujiono dan didukung lima profesor senior UIN Walisongo yang juga anggota senat UIN Walisongo," tegasnya.
Kemudian surat laporan itu direspon Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) melalui surat bernomor: 134/EY/2020 tertanggal 15 Januari 2020 perihal dugaan plagiat Prof. Imam Taufiq yang ditujukan ke Rektor UIN Walisongo.
Surat tersebut berisi permohonan tindak lanjut permasalahan tersebut dan melaporkan hasil klarifikasi kepada Dirjen Dikti.
Pegadaian Kanwil XI Semarang Gelar Khitan Massal, 200 Anak Dikhitan Gratis dengan Metode Modern |
![]() |
---|
Ontosoroh Modern dalam Monolog ‘Paramita’ Teater HAE Semarang, Peringati Seabad Pramoedya |
![]() |
---|
Rekomendasi 5 Barbershop Terbaik di Semarang, Apa Saja? Simak Daftarnya |
![]() |
---|
Ihwal TNI Masuk Kampus, Wakil Rektor UIN Walisongo Semarang: Seperti Zaman Orde Baru |
![]() |
---|
HUT ke-124 Pegadaian 'Meng-Emas-kan Indonesia', Edy: Terus Jadi Solusi Keuangan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.