Pemilu 2024
Update Tahapan Pemilu 2024 Jepara: 2 Bacaleg Nasdem & PKS Diganti, PBB Nol Keterwakilan Perempuan
KPU Jepara mengupdate tahapan Pemilu 2024: dua bakal caleg masing-masing dari PKS dan Nasdem diganti sebelum penetapan DCS, Garuda tak ajukan bacaleg.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Petugas KPU Jepara saat memeriksa dokumen pengajuan bakal caleg Pemilu 2024 dari partai politik, beberapa waktu lalu.
Tahapan selanjutnya, parpol masih mengganti bacalegnya.
Pengajuan pengganti bacaleg itu bisa dilakukan pada 14-20 September 2023.
Lalu verifikasi atas pengajuan bacaleg pengganti pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, 21-23 September 2023.
Setelah melewati proses tersebut berlanjut ke tahapan penetapan DCT.
Pada 24 September-3 Oktober 2023, pencermatan rancangan DCT.
Lalu penyusunan dan penetapan DCT 4 Oktober 2023.
"Pengumuman DCT 4 November 2023," bebernya. (*)
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
|
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
|
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
|
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/KPU-Jepara-periksa-dokumen-bakal-caleg-pemilu-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.