Berita Purworejo

Persoalan Wadas Hampir 100 Persen Rampung, Ketua Gempadewa Sudiman Setujui Pembebasan Lahan

Ketua Gempadewa Sudiman telah menyetuji pembebasan lahan di Wadas untuk tambang andesit guna pembangunan Bendungan Bener Purworejo.

Istimewa
BPN dan warga kembali menggelar musyawarah terkait pembebasan lahan untuk tambang batu andesit yang akan digunakan dalam pembangunan Bendung Bener. Musyawarah digelar di desa setempat, Kamis (31/8/2023). Ketua Gempadewa, Sudiman, telah setuju lahannya dibebaskan, sehingga kini proses pembebasan lahan di Wadas hampir 100 persen rampung. 

TRIBUNMURIA.COM, PURWOREJO - Konflik di Wadas yang berpangkal pada persoalan pembebasan lahan warga untuk tambang batu andesit guna pembangunan Bendungan Bener, hampir 100 persen rampung.

Ini terjadi setelah adanya permufakatan antara warga dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo dalam musyawarah yang digelar di desa setempat, Kamis (31/8/2023).

Terlebih, dalam musyawarah ini, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) -wadah warga yang selama ini getol menolak tambang- Sudiman, telah menyetujui pembebasan lahan miliknya.

BPN dan warga kembali menggelar musyawarah terkait pembebasan lahan untuk tambang batu andesit yang akan digunakan dalam pembangunan Bendung Bener. Musyawarah digelar di desa setempat, Kamis (31/8/2023). Ketua Gempadewa, Sudiman, telah setuju lahannya dibebaskan, sehingga kini proses pembebasan lahan di Wadas hampir 100 persen rampung.
BPN dan warga kembali menggelar musyawarah terkait pembebasan lahan untuk tambang batu andesit yang akan digunakan dalam pembangunan Bendung Bener. Musyawarah digelar di desa setempat, Kamis (31/8/2023). Ketua Gempadewa, Sudiman, telah setuju lahannya dibebaskan, sehingga kini proses pembebasan lahan di Wadas hampir 100 persen rampung. (Istimewa)

Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Sumarsono, mengatakan musyawarah berlangsung sangat lancar dan kondusif.

Pertemuan itu membahas dua hal. Pertama soal bentuk ganti untung lahan warga. Kedua, soal besaran nilai ganti untung.

"Seluruh warga yang hadir telah sepakat pembebasan lahan dengan bentuk ganti kerugian berupa uang," katanya.

Dijelaskannya, lahan yang belum dibebaskan sebanyak 116 bidang yang dimiliki 59 orang.

Musyawarah tersebut berhasil menghadirkan 58 orang. Satu pemilik lahan tidak hadir karena keluar kota.

Dari yang hadir, 56 diantaranya telah menandatangani besaran nilai ganti untung.

Sedangkan dua lainnya belum tanda tangan karena masih ingin negosiasi harga dengan panitia.

"Berarti dari 59 pemilik lahan ada tiga yang belum tanda tangan."

"Lainnya atau 56 orang sudah tanda tangan berita acara menyetujui besaran ganti untung," kata Sumarsono.

Meski ada tiga yang belum tanda tangan, menurut Sumarsono tidak masalah.

Ia yakin seluruh berkas akan selesai sebelum pembayaran lahan pada bulan depan.

Dengan demikian pembebasan lahan di Wadas dipastikan hampir selesai 100 persen.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved