Berita Kudus

Sita 12.132 Botol Miras dalam Sekali Razia, Satpol PP Kudus Cetak Sejarah Hasil Gerebekan Terbesar

Satpol PP Kudus cetak sejarah dan rekor, untuk pertama kalinya amankan belasan ribu botol miras dalam sekali razia. Satpol PP sita 12.132 botol miras.

|
Istimewa
Petugas Satpol PP Kudus lakukan pengamanan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 911 dos atau 12.132 botol miras dari sebuah gudang di Kecamatan Dawe, Kudus. 

"Kegiatan operasi ini merupakan razia miras terbesar sepanjang sejarah Satpol PP Kudus, petugas mengamankan 12.132 botol miras berbagai merk," Kholid.

TRIBUNMURIA.COM, KUDUSSatpol PP Kudus mencetak sejarah dengan rekor razia miras dengan hasil terbanyak.

Satpol PP Kudus mencatatkan sejarah amankan belasan ribu boto miras berbagai merek dalam sekali razia.

Hal ini setelah Satpol PP menggerebek sebuah bangunan gudang di Kecamatan Dawe, Jumat (25/8/2023). 

Kasatpol PP Kudus, Kholid, menyatakan petugas mengamankan 911 dos minuman keras (miras). 

"911 dos atau setara dengan 12.132 botol miras berbagai merk," katanya. 

Kasatpol PP Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dan petunjuk pimpinan, serta menindaklanjuti laporan masyarakat. 

"Kegiatan operasi ini merupakan operasi miras terbesar sepanjang sejarah Satpol PP kudus sebanyak 12.132 botol berbagai merk," tuturnya. 

Kegiatan tersebut sesuai Perda No 12 tahun 2004 tentang Minuman beralkohol, Pasal 3 ayat 1.

Disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang memproduksi, menimbun, menyimpan, mengedarkan dan memperjualbelikan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kudus.

Juga Perda no 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Kholid berharap seluruh elemen masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten Kudus, bersinergi untuk menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Kudus.

Dengan melaporkan atau menginformasikan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya seseorang yang memproduksi, mengedarkan miras di lingkungannya.

"Kepedulian masyarakat ini akan sangat membantu pemerintah dalam menanggulangi berbagai potensi permasalahan."

"Hal ini juga tidak hanya terbatas pada miras semata, namun terhadap hal apapun aktifitas yang meresahkan masyarakat," ucapnya. 

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved