Berita Pati

Gara-Gara Seser Ikan, Golek Pria Asal Sukolilo Pati Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial S dan bernama panggilan Golek (33) ditangkap aparat Polsek Sukolilo, Polresta Pati, Jumat (28/7/2023).

istimewa
Pria berinisial S dan bernama panggilan Golek (33), asal Sukolilo, Pati, diinterogasi di Polsek Sukolilo, Polresta Pati, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, Jumat (28/7/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Seorang pria berinisial S dan bernama panggilan Golek (33) ditangkap aparat Polsek Sukolilo, Polresta Pati, Jumat (28/7/2023).

Golek merupakan warga Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, dan berdomisili di Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo.

Dia ditangkap karena diduga merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan korban berinisial P (50).

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menjelaskan, Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 14.50 WIB, korban datang ke rumah pelaku untuk mencari seser (serokan/jaring bergagang) ikan.

Tidak menemukan yang dia cari, korban lalu duduk di kursi yang berada di teras depan rumah pelaku.

"Pelaku lalu datang sambil marah-marah karena mengira korban telah mengambil barang miliknya. Terjadilah cekcok mulut. Selanjutnya korban didorong dan terjatuh," kata Sahlan.

Setelah korban terjatuh, Golek lalu memukulnya dengan seser ikan yang terbuat dari besi.

Tak cukup sampai di situ, Golek juga memukuli korban dengan tangan kosong.

Beruntung, ada warga yang melerai. 

AKP Sahlan menambahkan, setelah mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mencari bahan keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi lalu menemukan pelaku berada di dalam rumah dan membawanya ke Mapolsek Sukolilo untuk diinterogasi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu seser ikan warna biru, terbuat dari besi, yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

"Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ujar Sahlan. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved