Berita Jepara
Anggota DPR RI Dorong Pemerintah Kaji Usulan Pemangkasan Durasi Haji
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wachid mendorong pemerintah untuk mengkaji usulan pemangkasan waktu pelaksanaaan haji.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wachid mendorong pemerintah untuk mengkaji usulan pemangkasan waktu pelaksanaaan haji dari 40 hari menjadi 31 hari. Usulan ini, kata dia, kerap diterima pihaknya saat mengawasi pengawasan haji selama dua tahun berturut-turut. Banyak jamaah haji yang becerita kepadanya 40 hari itu terlalu lama.
Terkait usulan tersebut, pihaknya akan membicarakan kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi. Selain lebih efisien, kata dia, pemangkasan durasi haji ini bisa membuat BPKH lebih ringan dalam memberikan nilai manfaat atau subsidi kepada calon haji.
Dikatakan Wachid, biaya haji sebenarnya Rp 90 juta lebih sedikit. Sementara pemerintah membebankan biaya haji per orang total Rp 35 juta. Kekurangan itu dibayar dengan nilai manfaat atau yang ia sebut subsidi.
“Jadi nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH berkurang,” kata Abdul Wachid kepada tribunmuria.com, Selasa (25/7/2023).
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah ini memaparkan, apabila durasi haji bisa 31 hari. Maka landing pesawat jamaah haji di bandara khusus, bukan di Jeddah atau Mina. Wachid mengaku sudah mengcek kondisi bandara khusus tersebut. kondisi runaway sudah siap. Namun pembangunan gedung belum selesai.
Menurutnya, waktu haji bisa selama 40 hari karena berkaitan dengan daftar tunggu pesawat. Apabila kendala teknis ini bisa diatasi, bukan tidak mungkin durasi haji bisa dipersingkat lagi.
Pihaknya juga menyetujui waktu ibadah haji maksimal 31 hari, dengan rincian 20 hari di Makkah, 9 hari di Madinah, 2 hari perjalanan pergi pulang dengan pesawat.
“Komisi VIII sudah oke (dengan usulan ini) tinggal pemerintah menindaklanjuti,” tandasnya.
Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
![]() |
---|
Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
![]() |
---|
Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.