Berita Pati
Polresta Pati Berbagi Helm SNI Gratis di Perempatan Puri
Polresta Pati membagikan helm ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada pengendara di Jalan Kolonel Sunandar, tepatnya di Perempatan Puri.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Polresta Pati membagikan helm ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada pengendara di Jalan Kolonel Sunandar, tepatnya di Perempatan Puri, Senin (17/6/2023) pagi.
Selain itu mereka juga membagikan bunga dan cokelat pada pengendara yang patuh aturan lalu lintas.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri mengatakan, pemberian helm serta bunga dan cokelat gratis ini dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2023 di wilayah Kabupaten Pati.
"Kegiatan Operasi Patuh Candi 2023, Polresta Pati melaksanakan kegiatan simpatik dengan membagikan helm gratis kepada pengendara yang tidak memakai helm atau yang tidak melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara," kata Asfauri.
Asfauri menjelaskan, pemberian helm dilakukan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat sekaligus memproteksi pengendara yang tidak memenuhi perlengkapan berkendara.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami dalam menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas dan keselamatan sebagai kebutuhan," imbuh Asfauri.
Menurut Asfauri, saat ditanya kenapa tidak pakai helm, kebanyakan pelanggar beralasan ketinggalan, hilang, lupa, atau bahkan tidak punya.
"Sehingga, kami berikan helm untuk edukasi dan sekaligus memberi perlindungan, agar mereka selamat sampai tujuan," ucap dia.
Alih-alih diberikan surat tilang, sebagai bentuk upaya penekanan pelanggaran, masyarakat justru diberi helm gratis.
Dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung selama 45 menit tersebut, terdapat 35 pengendara yang diberi helm secara gratis.
Adapun 150 pengguna jalan yang didapati lengkap dan tertib dalam berkendara diberi apresiasi berupa bunga dan cokelat.
Adapun pada pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 ini, ada sembilan prioritas pelanggaran yang disasar selama operasi berlangsung.
Sasaran pelanggarannya yaitu pengendara tak membawa STNK dan SIM, pengemudi atau pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengarus miras, knalpot brong, balap liar, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang. (mzk)
Sudewo Tolak Mundur, Demo Besar-besaran Tuntut Bupati Pati Lengser Ricuh |
![]() |
---|
DPRD Pati Bentuk Hak Angket dan Buka Peluang Pemakzulan Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Warga Pati Tetap Gelar Aksi Demo |
![]() |
---|
YDIB Gelar Vaksinasi Influenza dan Beri Susu untuk Anak Pekerja BRI Pati: Penting Jaga Kesehatan |
![]() |
---|
Viral Warga Pati Temukan Uang Dibungkus Plastik di Kali, Berikut Pengkuan Romdloni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.