Berita Jepara
Tok! DPRD Jepara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengikuti rapat paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengikuti rapat paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. Rapat paripurna dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Jepara, Senin (10/7/2023).
Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD H. Masykuri, Perwakilan Forkopimda, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, serta pimpinan perangkat daerah.
"Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah," kata Edy.
Baca juga: Proses Pembangunan Rest Area di Tempur Jepara Dimulai
Rangkaian yang ia maksud meliputi perencanaan program, penganggaran, penatausahaan, pelaksanaan dan pelaporan, serta evaluasi capaian program untuk dijadikan pertimbangan bagi program selanjutnya.
Edy berterimakasih dan mengapresiask kinerja DPRD Jepara dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Dirinya menyebutkan masukan yang disampaikan sangat berharga bagi kemajuan Kabupaten Jepara.
"Saran dan masukan tersebut akan kami gunakan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)," ujarnya.
Edy meminta kepada seluruh perangkat daerah dan BUMD agar lebih responsif, produktif, dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya demi kesejahteraan masyarakat di kemudian hari.
Pj. Bupati mengharapkan komitmen masing-masing perangkat daerah dan BUMD untuk meningkatkan motivasi, pengetahuan, kemampuan, serta kinerjanya dalam pengelolaan dan pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam sidang paripurna tersebut disampaikan bahwa pada tahun 2022 pendapatan daerah teralisasi sebanyak Rp2,33 triliun atau sekitar 97,86 persen dari target sebesar Rp2,38 triliun dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,43 triliun.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut Badan Anggaran menyampaikan defisit APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp102,37 miliar.
Seluruh fraksi menyetujui keputusan ranperda tersebut dengan catatan agar dilakukan beberapa perbaikan.
Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
![]() |
---|
Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
![]() |
---|
Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.