Kriminal dan Hukum
Update Mayat Perempuan Telanjang di Cilacap, Dibunuh Mantan Pacar karena Tunangan dengan Pria Lain
Misteri penemuan mayat perempuan telanjang tanpa busana di Kesugihan Cilacap terungkap. Korban ada wanita muda Desa Menganti yang dibunuh mantan pacar
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Polisi berhasil mengungkap misteri penemuan mayat perempuan telanjang tanpa busana yang ditemukan di areal persawahan di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, pada Jumat (23/6/2023).
Mayat perempuan bugil tanpa busa tersebut adalah RLR (23) wanita muda asal Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan.
Dia merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh mantan pacarnya, pria berinisial AS (24) alias Ade Saputra.
Baca juga: Mayat Perempuan Muda Tanpa Busana di Persawahan Kesugihan Cilacap, Polisi: Korban Pembunuhan
Baca juga: Mayat Perempuan Muda Tanpa Busana Ditemukan di Persawahan Kesugihan Cilacap, Tangan - Leher Terikat
Ade Saputra ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Cilacap kurang dari 24 jam pasca-penemuan mayat perempuan telanjang tanpa busana di Keusgihan.
AS nekat membunuh korban, lantaran cemburu buta, mantan kekasihnya itu telah bertunangan dengan pria lain.
Demikian disampaikan Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, saat menggelar konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tersebut.
Dituturkkan Kapolres, korban adalah RLR (23) perempuan muda asal Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan.
Adapun pelakunya adalah Ade Saputra alias AS (24) sesama warga Desa Menganti yang juga merupakan mantan kekasih korban.
"Ini motifnya karena cemburu yang sangat atau cemburu buta, tersangka ini melakukan tindakan penganiayaan hingga korban meninggal dunia," kata Kombes Fannky, Sabtu (24/6/2023).
Kekejaman Ade Saputra, tersangka pembunuhan tersebut tak berhenti sampai korban meninggal.
Setelah korban meninggal, lanjut Kapolres, tersangka tega menyetubuhi jasad korban.
"Kekejian tersangka berlanjut dengan melakukan hubungan intim dengan korban yang kondisinya sudah meninggal," jelas Fannky kepada Tribunmuria.com,
Fannky menyebut, tersangka ditangkap pihak kepolisian dirumahnya yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi temukan ponsel korban di rumah tersangka
Penangkapan itu bermula dari pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi serta jejak yang ditemukan polisi di lapangan.
Saat penyelidikan, polisi tertuju pada satu rumah yang diduga tempat tinggal tersangka.
Disana polisi melakukan penggeledahan dan menemukan handphone korban.
"Dari penemuan Handphone itu lalu dilakukan pengembangan hingga akhirnya pemilik rumah yakni AS mengakui bahwa dirinya telah membunuh korban," ungkap Fannky.
Sementara itu tersangka AS saat ini sudah ditahan di Polresta Cilacap.
Saat dimintai keterangan, AS mengaku bahwa dirinya merasa kecewa dan cemburu mengetahui mantan kekasihnya bertunangan dengan laki-laki lain.
"Karena kecewa dan cemburu, soalnya dia juga bahas-bahas masa lalu terus," ungkapnya.
Tersangka AS menyebut dirinya menganiaya korban dengan cara memukul pelipis dan menginjak leher korban hingga akhirnya korban meninggal.
Tragisnya tersangka juga sempat menyetubuhi korban yang saat itu sudah tak bernyawa.
Setelah itu tersangka membawa korban ke sawah yang tak jauh dari rumah dan menutup sebagian tubuh korban dengan lumpur.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan pada Jumat (23/6/2023) pagi digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas di areal persawahan.
Saat ditemukan warga, diketahui korban dalam kondisi tanpa busana dan sebagian tubuhnya tertutup lumpur.
Berdasarkan hasil visum polisi mengungkapkan bahwa korban merupakan korban penganiayaan dengan bukti ditemukannya sejumlah luka pada bagian tubuh korban. (pnk)
Kelompok Preman Berkedok Wartawan Ditangkap Polisi, Sasar Tamu Hotel Bermobil Mewah untuk Diperas |
![]() |
---|
Menguak Penyebab Kematian Darso Korban Dugaan Penganiyaan Polisi Jogja, Makam Korban Dibongkar |
![]() |
---|
Kronologi Oknum Polisi Jogja Diduga Aniaya Darso hingga Tewas, Jauh-jauh Buru Korban ke Semarang |
![]() |
---|
6 Polisi Narkoba Polda Jateng Bermasalah, 1 Tembak Mati Pelajar 5 Nilep Sabu, Pengawasan Lemah? |
![]() |
---|
Eks Presiden Korea Selatan Jadi Tersangka Kasus Suap, Carikan Kerja untuk Menantu saat Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.