Berita Pati

Sikapi Pembakaran Kapal di Kalbar, Nelayan Pati Ancam Terapkan Hukum Rimba: Siap Perang di Laut!

Nelayan Pati dan Nelayan Muda Juwana sikapi pembakaran kapal nelayan Pati dan Rembang di Kalbar, mereka siap terapkan hukum rimba dan perang di laut.

Istimewa
Nelayan di Juwana, Pati, membentangkan poster bernada protes terkait kasus pembakaran kapal di Kalimantan Barat belum lama ini dalam aksi unjuk rasa di tepi Sungai Silugonggo, Sabtu (24/6/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pati dan Generasi Nelayan Muda Juwana menggelar aksi unjuk rasa, Sabtu (24/6/2023).

Aksi di tepi Sungai Silugonggo, Juwana, itu digelar dalam rangka mengutuk keras pelaku pembakaran dua kapal penangkap ikan asal Pati dan Rembang di Perairan Pulau Datu, Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (21/6/2023) lalu.

Nelayan Pati mengancam, jika kasus ini tak ditangani oleh aparat penegak hukum secara tegas, maka mereka akan menerapkan hukum rimba.

"Penegak hukum harus bisa selesaikan kasus ini. Kalau tidak, kita sendiri yang akan bergerak! Kalau tidak, kita siap perang di laut!" Begitu orasi Ketua HNSI Pati, Rasmijan, di hadapan peserta unjuk rasa.

Rasmijan mengatakan, para nelayan di Juwana menuntut pihak berwajib segera menangkap dan menghukum pelaku.

"Sangat memprihatinkan sekali, ada pembakaran dua kapal di Kalimantan Barat."

"Penegak hukum bisa menyelesaikan kasus ini secara tuntas, itu harapan kami."

"Kalau tidak diselesaikan, kami akan bergerak dengan hukum kami sendiri."

"Kami akan membalas karena sudah berulang kali hal ini terjadi pada nelayan asal Pantura Jawa," tegas dia.

Sementara, Ketua Barisan Muda Nelayan Juwana, Mukied, menegaskan bahwa para nelayan di Juwana sudah geram karena peristiwa pembakaran kapal sudah lima kali terjadi tanpa kejelasan penindakan hukum.

"Sebelumnya tidak ada proses hukum. Padahal pembakaran ini tindakan kriminal."

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku."

"Hal ini membuat kami bertanya-tanya, apakah sebetulnya yang berlaku di negara kita adalah hukum rimba?" kata dia.

Mukied mengancam, jika otak pembakaran kapal tidak ditangkap sesuai hukum negara, maka yang akan berlaku ialah "hukum rimba".

"Kalau pelaku tidak ditangkap, akan kami hukum sendiri dengan cara kami," tandas dia. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved