Kriminal dan Hukum

Santriwati di Temanggung Jadi Korban Asusila Guru Ngaji, Modusnya Diajari Qiraah Privat di Kamar

Guru ngaji TPQ di Temanggung rudapaksa santriwati murid ngajinya. Modusnya, korban diajak belajar qiraah privat di kamar pribadi tersangka.

Grafis TribunJateng.com/Bram Kusuma
Ilustrasi tindakan asusila - Guru ngaji TPQ di Temanggung rudapaksa santriwati murid ngajinya. Modusnya, korban diajak belajar qiraah privat di kamar pribadi tersangka. 

TRIBUNMURIA.COM, TEMANGGUNG – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Temanggung mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Korban tindak asusila yang merupakan anak di bawah umur tersebut merupakan santriwati Taman Pendidikan Alquran (TPA) atau TPQ di kabupaten setempat.

Mirisnya, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak bawah umur adalah guru ngaji di TPA atau TPQ tempat korban belajar mengaji.

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi mengungkapkan, pelaku yang berinisial PL (42).

Kata Kapolres, sehari-hari merupakan seorang buruh harian lepas yang memiliki profesi sampingan sebagai guru mengaji pada sebuah TPA atau TPQ.

"Jadi, tersangka kasus pelecehan seksual atau tindak asusila terhadap anak di bawah umur ini, merupakan guru ngaji korban," kata Kapolres, Jumat (23/6/2023).

Modus tersangka ajarkan qiraah secara privat

Dituturkan, kali terakhir tersangka melakukan aksi bejatnya adalah pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, tersangka mengajak korban yang berinisial W (11) untuk pergi belajar mengaji qiraah secara privat di rumah pelaku.

Korban kemudian diminta secara bergilir dengan teman lainnya masuk ke dalam kamar pribadi tersangka.

Di tempat inilah aksi bejad tersebut terjadi.

“Biasanya mereka mengaji di TPQ secara bersama-sama, tapi kali ini korban dan dua bocah lainnya diajak belajar secara privat secara bergiliran satu-per satu di kamar miliknya,” jelasnya.

Tanpa diduga, korban yang mendapat giliran pertama mengaji justru memperoleh perlakuan tak senonoh dan cabul dari sang guru.

Korban yang masih dara bau kencur itu diminta berciuman.

Tak hanya itu saja, ia juga dipaksa tertidur dan melepas pakaian yang ia kenakan.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved