Berita Jepara
Begini Pengakuan Dua Santri Pesantren Ash Babusyiffa Bangsri Jepara Nekat Bacok SW Pakai Celurit
Dua santri Pondok Pesantren Ash Babusyiffa Warrohmah asal Desa Jarukwangi, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menjadi tersangka kasus penganiayaan
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Dua santri Pondok Pesantren Ash Babusyiffa Warrohmah asal Desa Jarukwangi, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap SW.
BU kini ditahan karena membacok SW.
Sementara HM turut ditahan karena ia yang menyerahkan celurit ke BU untuk menyerang SW.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Satreskrim Polres Jepara, BU mengaku hal itu merupakan balasan terhadap SW.
"Karena ia telah memukul saya terlebih dahulu. Dan saya juga tidak kenal orang itu (SW)," kata santri asal Palembang, Sumatera Selatan, saat konferensi pers, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Terlibat Pengrusakan Pesantren Ash-Babusyiffa Bangsri Jepara, Trio Kakak-Beradik Ditangkap
Pertikaian antara BU dan SW terjadi di pesantren pada Minggu (18/6/2023) lalu.
Ia didatangi oleh SW karena dituduh telah mengancam istrinya.
Terkait tuduhan ini, BU juga menyangkal.
"Saya tidak kenal dengan istrinya," imbuhnya.
BU disangkakan Pasal 350 Ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Sementara HM disangkakan Pasal 351 juncto Pasal 55 Ayat 1 juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.
Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi saat menangani perkara ini.
"Ada empat saksi yang sudah didengar dan diambil keterangannya," kata Ahmad Masdar Tohari.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti celurit yang digunakan membacok korban. Serta 1 dvr.
Baca juga: Dua Santri Jadi Tersangka, Buntut Keributan di Pesantren Ash-Babussyifa Bangsri Jepara
Ponpes Ash-Babussyifa
Pondok Pesantren Ash-Babussyifa
Jepara
dua santri jadi tersangka
Ahmad Masdar Tohari
| Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
|
|---|
| Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
|
|---|
| Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
|
|---|
| Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
|
|---|
| Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/jjjjjjjjeerraa.jpg)