Berita Jepara

Begini Pengakuan Dua Santri Pesantren Ash Babusyiffa Bangsri Jepara Nekat Bacok SW Pakai Celurit

Dua santri Pondok Pesantren Ash Babusyiffa Warrohmah asal Desa Jarukwangi, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menjadi tersangka kasus penganiayaan

|
TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Tersangka BU ditanya oleh AKP Ahmad Masdar Tohari saat konferensi pers, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Dua santri Pondok Pesantren Ash Babusyiffa Warrohmah asal Desa Jarukwangi, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap SW. 

BU kini ditahan karena membacok SW.

Sementara HM turut ditahan karena ia yang menyerahkan celurit ke BU untuk menyerang SW.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Satreskrim Polres Jepara, BU mengaku hal itu merupakan balasan terhadap SW.

"Karena ia telah memukul saya terlebih dahulu. Dan saya juga tidak kenal orang itu (SW)," kata santri asal Palembang, Sumatera Selatan, saat konferensi pers, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Terlibat Pengrusakan Pesantren Ash-Babusyiffa Bangsri Jepara, Trio Kakak-Beradik Ditangkap

Pertikaian antara BU dan SW terjadi di pesantren pada Minggu (18/6/2023) lalu.

Ia didatangi oleh SW karena dituduh telah mengancam istrinya.

Terkait tuduhan ini, BU juga menyangkal.

"Saya tidak kenal dengan istrinya," imbuhnya.

BU disangkakan Pasal 350 Ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Sementara HM disangkakan Pasal 351 juncto Pasal 55 Ayat 1 juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi saat menangani perkara ini. 

"Ada empat saksi yang sudah didengar dan diambil keterangannya," kata Ahmad Masdar Tohari.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti celurit yang digunakan membacok korban. Serta 1 dvr.

Baca juga: Dua Santri Jadi Tersangka, Buntut Keributan di Pesantren Ash-Babussyifa Bangsri Jepara

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved