Berita Batang
Banyak Siswa SD Ikut Lomba Polisi Cilik di Batang, Sambut HUT ke-77 Bhayangkara
Polres Batang menggelar lomba Polisi Cilik (Pocil) bagi pelahar tingkat SD di Gedung PGRI Batang, Senin (19/6/2023).
Penulis: Dina Indriani | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, BATANG - Polres Batang menggelar lomba Polisi Cilik (Pocil) bagi pelahar tingkat SD di Gedung PGRI Batang, Senin (19/6/2023).
Kegiatan itu juga dalam rangka menyambut HUT ke-77 Bhayangkara.
Sejumlah pelajar dari 8 tim yang mengikuti perlombaan itu menampilkan gerakan beris-berbaris yang juga dikreasikan berbagai variasa dan tarian.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Polres Batang Iptu Sukarinto mengatakan diadakannya lomba Pocil bertujuan untuk menumbuh kembangkan anak mulai dari SD untuk berdisiplin dan taat hukum.
"Sebagai generasi penerus bangsa, anak-anak ini perlu dilatih untuk berdisiplin dan taat hukum," tuturnya.
Dalam lomba tersebut ada beberapa aspek yang menjadi penilaian juri yaitu gerakan PBB, Danton, ketepatan, kerapian dan kekompakan.
Lomba Pocil merebutkan 3 posisi yakni juara pertama, kedua, dan ketiga.
Nantinya juara pertama mempunya kesempatan mewakili Pocil Polres Batang pada tingkat Polda Jateng.
“Hasil lomba Pocil 2023 yang keluar menjadi juara pertama dari SDN Kauman 7, juara kedua dari SDN Proyonanggan 5, dan juara ketiga dari SD IT Batang,” terangnya.
Salah satu peserta, Syivanna Albika Lethicya, meski cukup kesulitan di awal latihan namun dengan latihan terus-menerus menjadi mudah dan hasilnya saat tampil cukup kompak.
"Latihannya kurang lebih satu minggu, awalnya ya agak sulit menghapal gerakan, tapi setelag lama dipelajari terus menerus akhirnya berhasil tampil kompak, dan juara 2," pungkas siswa kelas 5 SDN Proyonanggan 5 Batang itu.(din)
Jembatan Kali Belo Tersono Putus, Pj Bupati Batang Siapkan Skenario Darurat: Bisa Dilintasi Motor |
![]() |
---|
Resah Belum Terima Pencairan, Penerima Beasiswa Batang Curhat di Medsos, Begini Respon Disdikbud |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Batang, Sopir Dihukum 3 Tahun Penjara, Maruli Sorot Manajemen |
![]() |
---|
Mayat di Hutan Jati Subah, Polisi Sebut Korban Satpam KIT Batang, Korban Tawuran Antarpemuda |
![]() |
---|
Pascagempa, Batang Berstatus Tanggap Darurat, Pj Bupati: 49 Rusak dan 9 Orang Korban Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.