Berita Jepara

61 Perusahaan Penyalur TKI Beroperasi di Jepara, Samiadji: P3MI Seluruhnya dari Luar Daerah

61 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) beroperasi dan merekturt calon TKI di Jepara. Seluruh perusahaan itu berasal dari luar daerah

TribunBanyumas.com
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Buruh Migran Indonesia. 

Dia menjelaskan CPMI yang menjadi korban perdagangan orang selama ini berangkat ke luar negeri melalui perantara perorangan.

Jadi ia tidak mengurus keberangkatan sesuai prosedur.

Mereka diperantarai oleh orang dekatnya atau pertemanan yang sudah lebih dulu menjadi PMI.

Sehingga tidak pernah mendatangi pihaknya untuk mengurus keberangkatan.

Menurutnya, pengajuan rekomendasi ini adalah kewajiban dari CPMI.

Dari proses pengajuan ini, pihaknya bisa mengetahui nama P3MI, dari mana ia mendapatkan informasi pekerjaan, jenis pekerjaan apa, serta mekanisme pembayaran gaji.

Kemudian pihaknya juga memverifikasi kevalidan P3MI.

Karena kebanyakan perusahaan tersebut dari luar Jepara, maka proses verifikasi dilakukan dengan cara video call.

Saat pengurusan rekomendasi ini, CPMI wajib didampingi oleh keluarga.

Samiadji menambahkan pada 2022 lalu, sebanyak 290 CPMI telah mengurus rekomendasi atau registrasi ke pihaknya.

Rata-rata, kata dia, dalam setahun jumlah PMI asal Jepara sekira 200an orang.

19 calon TKI di Jepara jadi korban perdagangan orang

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Jepara berhasil membekuk pria berinisial AJS (40) dan perempuan berinisial K (49).

Dua tersangka itu telah melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menerangkan aksi mereka merugikan 19 warga Jepara.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved