Berita Blora

Perjuangan Suparmi Temukan Anaknya TKW di Arab 'Hilang' Belasan Tahun, Ladang & Sapi Habis Terjual

Suparmi rela kehilangan ladang dan dua ekor sapi miliknya, demi berjuang mencari anaknya Sri Naning, TKW yang hilang di Arab Saudi selama 13 tahun.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Sri Naning Wahyu Kurniawati warga Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora bersama orangtuanya, Suparmi. Sri Naning pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) selama 13 tahun di Arab Saudi. Naning, tak digaji oleh majikannya selama 12 tahun terakhir ia bekerja. 

Saat Sulimin dan Suparmi meninggalkan rumah, pergi ke Jakarta demi mencari Sri Naning, anaknya yang lain ikut tinggal di rumah saudaranya.

Diketahui, Suparmi mempunyai tiga orang anak.

"Saat saya tinggal ke Jakarta, adiknya Sri tinggal bersama kakaknya, kebetulan rumahnya berdekatan," papar Suparmi.

Perjuangan Suparmi dan Sulimin akhirnya membuahkan hasil.

Pada tahun 2019, Sri Naning akhirnya bisa pulang ke Indonesia, setelah ia berhasil kabu dari rumah majikannya di Mekkah.

Suparmi mengatakan, ia mendapatkan kabar kepulangan anaknya ke Indonesia, dan selanjutnya berada di Jakarta Selatan.

"Saat itu saya bilang ke adiknya, kakak pulang. Adiknya malah bilang 'ibu gak usah halu, kakak gak pulang'," cerita Suparmi.

Setelah memastikan kebenaran kabar kepulangan Sri Naning, Suparmi pun meminta anaknya yang lain, yang tak lain adik dari Sri Naning untuk ke Jakarta, menjemput sang kakak.

"(Di Jakarta, red) dari jam 10.00 nyari kakaknya, ngojek sampai jam 3 sore, baru ketemu."

"Setelah itu, habis magrib dia videa call sama saya. Bu ini kakak bu, sudah nyampai sama kakak."

"Dia nangis saya ya nangis sebab selama 13 tahun ga ketemu kan," paparnya.

Sri Naning mengatakan, saat bertemu di Jakarta dengan adiknya, ia tak mengenali saudara kandungnya itu.

"Dulu kan masih kecil kan," ujarnya singkat, Minggu (11/6/2023).

Dituturkan Sri Naning, selama bekerja sebagai ART di Mekkah, Arab Saudi, selama 13 tahun, ia hanya menerima gaji pada tahun pertama.

Gaji tahun-tahun berikutnya, menurut Sri, tak diberikan sang majikan, dengan dalih bahwa gajinya telah disetor ke rekening bank.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved