Berita Banyumas
Dua Ibu Rumah Tangga di Banyumas Ditangkap Karena Salurkan TKI Secara Ilegal ke Luar Negeri
Dua ibu rumah di Banyumas ditangkap polisi karena menyalurkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Muhammad Olies
Sedangkan P sudah memberangkatkan 20 orang khususnya di negara-negara Asia.
"Ini masih kami terus lakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka dan kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti," kata dia.
Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengungkapkan dari total 30 korban ketiga pelaku, pihaknya baru memeriksa sekitar 11 orang.
"Sementara ini korbannya sekitar 30 orang yang sudah kami periksa ada 11 orang, karena yang lainnya masih bekerja di luar negeri," ucapnya.
Selain mendapatkan keuntungan dari agensi luar negeri, menurut Agus mereka bertiga juga mendapatkan keuntungan dari uang administrasi.
Setiap calon TKI diwajibkan membayar administradi sekitar Rp5 juta - Rp7,5 juta.
"Jadi mereka ini penyalur TKI secara ilegal karena non prosedural atau memberangkatkan secara perorangan, harusnya diberangkatkan melalui badan usaha. Mereka sudah melakukan hal tersebut dari tahun 2022," jelasnya. (jti)
| Generasi Muda Butuh Tempat Berekspresi, Menakar Arah Pembangunan Kawasan Kebondalem Purwokerto |
|
|---|
| Sadewo Minta Investor Akomodasi 50 PKL, Menakar Arah Pembangunan Kawasan Kebondalem Purwokerto |
|
|---|
| Percepatan Realisasi Tol Pejagan-Cilacap, Kunci Datangkan Investor dan Atasi Kemacetan |
|
|---|
| Kopipo Banyumas Kembali Ekspor Gula Kristal ke AS dan Eropa setelah Bangkit dari 'Mati Suri' |
|
|---|
| 261 Koperasi di Banyumas Hidup Segan Mati Tak Mau, Disnakerkop-UMK Kesulitan Membubarkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.