Polemik Warek I UMK

Segel Gedung Rektorat UMK Dibuka, Aspirasi Mahasiswa Diterima, Warek I Sulistiyowati Dipecat?

Pihak rektorat, melalui Warek III UMK, Sugeng Slamet, aspirasi mahasiswa terkait Warak I diterima, sehingga segel gedung rektorat dibuka.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rezanda Akbar D
Wakil Rektor (Warek) III UMK, Sugeng Slamet, membuka segel gedung rektorat setelah menyatakan akan menerima dan membahas aspirasi mahasiwa yang menuntut Warek I Sulistiyowati dipecat dari kampus. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Segel gedung rektorat Universitas Muria Kudus (UMK) akhirnya dibuka setelah pihak rektorat menemui massa aksi dari aliansi mahasiswa UMK, Jumat (9/6/2023). 

Aliasni Mahasiswa Bergerak menyegel dan menduduki halaman rektorat, menuntut agar Wakil Rektor (Warek) I UMK, Sulistiyowati, dipecat dari kampus tersebut.

Wakil Rektor (Warek) III UMK, Sugeng Slamet, menemui ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bergerak itu.

Baca juga: Dinonaktifkan dari Warek I UMK dan Didemo Mahasiswa, Sulistiyowati: Itu Settingan, Gusti Ora Sare

Baca juga: Ratusan Mahasiswa UMK Segel Kantor Rektorat, Desak Warek I Dipecat dari Kampus

Baca juga: Muncul Desakan Warek 1 UMK Dipecat, Yayasan Segera Tindaklanjuti Penyelesaian Persoalan

Saat datang, Sugeng Slamet berdiskusi dan menyampaikan sejumlah argumen kepada para mahasiswa.

Hingga akhirnya kesepakatan terjadi antara perwakilan rektorat dan para mahasiswa ini. 

Sugeng Slamet dihadapan ratusan mahasiswa mengatakan, permasalahan yang ada memang harus diselesaikan.

Namun, hal tersebut tetap tidak boleh dilakukan secara gegabah. 

“Kedatangan saya bisa jadi jaminan bahwa permasalahan ini harus selesai."

"Tidak bisa diselesaikan dengan grusa-grusu. Karena ini menyangkut perfomen kampus, dan posisi seseorang,” katanya, Jumat (9/6/2023).

Ia menjelaskan, di usia kampus yang sudah 43 tahun tentu tidaklah muda. 

Kampus harus memiliki ruang dan tempat yang nyaman untuk mewujudkan cita-cita mahasiswa.

“Jadi tidak boleh ada hal yang melukai hati kalian."

"Kalian adalah penerus kami, maka harus mendapatkan hak dan layanan terbaik," katanya. 

Dia menambahkan bahwa tidak perlu ada tindakan mencederai kampus dengan berbagai hal yang tidak produktif.

"Jangan sampai menegakkan peraturan tapi malah justru muncul masalah baru lainnya."

"Pencapaian aspirasi cukup hari ini saja nanti akan dilanjutkan ke forum," jelasnya. 

Pihaknya meminta waktu kepada mahasiswa untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Memang kami perlu duduk bersama. Tidak bisa hanya 2 x 24 jam, kita bukan memindah barang."

"Mohon kami diberi tenggat waktu, kami juga tidak mau berlarut-larut, akan secepatnya (diselesaikan),” tegasnya.

Setelah aspirasi mereka diterima rektorat, alinasi mahasiswa UMK berkenan membuka segel gedung rektorat.

Mahasiswa segel rektorat, tuntut Warek I dipecat

Sebelumnya, ratusan mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) menyegel gedung rektorat UMK, Jumat (9/6/2023).

Aksi ini dilakukan sebagai respon dari surat yang dikeluarkan Yayasan Pembina UMK tentang penonaktifan Sulistyowati sebagai Wakil Rektor I UMK

Sebelumnya, beredar surat penonaktifan Sulistyowati sebagai Wakil Rektor I UMK. Surat itu ditandatangani Rektor UMK Prof Darsono.

Langkah penonaktifan ini imbas dari dugaan intimidasi dan persoalan lain yang dilakukan Sulistyowati kepada mahasiswa maupun tenaga kependidikan UMK.

Sebagai pengganti Sulistyowati, Prof Darsono menunjuk Achmad Hilal Madjdi (Wakil Rektor IV) sebagai Plt Wakil Rektor I UMK

Rupanya, isi surat soal penonaktifan Sulistyowati itu tak membuat para mahasiswa puas. 

Mereka lantas menggelar aksi. Mahasiswa juga ingin audiensi dengan pihak Yayasan maupun Rektorat UMK untuk menyampaikan aspirasinya.

Sayang niat mereka bertemu pihak Yayasan maupun Rektorat UMK tak jadi digelar. 

Hal itu tak menyurutkan semangat para mahasiswa ini.

Bahkan dalam aksinya, mereka sempat menyegel kantor Rektorat UMK.

Mereka menuntut pihak Rektorat maupun Yayasan UMK bertindak tegas dengan memecat Sulistyowati.

"Kami aliansi mahasiswa UMK Kudus memastikan aksi ini tidak akan selesai jika tuntutan tidak diterima," kata Aula Ariqurrohman, Kordinator aksi Universitas Muria Kudus, Jumat (9/6/2023). 

Aula Ariqurrohman mengatakan mahasiswa siap menggelar aksi yang lebih besar lagi jika pihak UMK tidak segera menuruti tuntutan peserta aksi. 

"Kami bisa lebih anarkis. Kami melakukan bakar ban dan nanti akan memblokade jalan, kalau tidak ada jawaban dari Rektor dan Yayasan UMK. Kita bisa push terus, kalau tidak kita instruksikan mahasiswa untuk boikot UKT," tegasnya. 

Sebelumnya, pihaknya juga sudah berkirim surat namun tidak mendapat jawaban yang diinginkan. 

"Pagi tadi 07.30 WIB saya diberi surat. Isinya Yayasan UMK menerima laporan dugaan WR I melakukan intimidasi," katanya. 

Untuk saat ini, aduan terkait dugaan intimidasi tersebut sedang dilakukan investigasi oleh pihak UMK

Putusan terkait dugaan intimidasi itu akan diumumkan 30 Juli 2023.

"Padahal kami hanya memberikan tenggat waktu hingga pukul 08.00 WIB tadi," jelasnya. 

Aula Ariqurrohman menilai bahwa jawaban dari pihak UMK itu tidak menjawab tuntutan mahasiswa.

Apalagi WR I hanya dinonaktifkan. 

"WR I harus dipecat. Bukan dinonaktfikan, kita juga terima kasih kepada Yayasan UMK yang sudah melakukan pergerakan konkrit," tuturnya. (Rad) 

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved