Pabrik Ekstasi Semarang

Pengakuan Koki dan Pencetak Tablet Ekstasi di Rumah Biru Semarang: Baru Belajar, Banyak Gagalnya

Koki dan pencetak ekstasi di pabrik ekstasi rumah biru Semarang, mengaku mereka masih tahap belajar, sehingga masih sering gagal dalam beraksi.

|
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Tampang dua tersangka narkoba (kaos merah) saat berada di pabrik pembuatan ekstasi di rumah biru , Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Rumah itu menjadi pabrik narkotika jaringan internasional , Jumat (2/6/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Dua pemuda MR (28) alias Muhammad dan ARD (24) alias Dani hanya bisa tertunduk pasrah saat konferensi pers pengungkapan pabrik esktasi di Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Mereka berdua memiliki peran masing-masing, Muhammad sebagai koki dan Dani sebagai pencetak hasil racikan Muhammad.

Pengakuan mereka, produksi ekstaksi dilakukan belum lama sehingga belum sempat menjual produk kolaborasiku.

ruang kedap suara pabrik ekstasi rumah biru semarang
Ruang kedap suara tempat produksi ekstasi di rumah biru pabrik ekstasi, Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10,  Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Di samping itu, mereka juga baru belajar memasak narkoba jenis ekstasi.

"Belum bisa meracik, kadang jadi kadang tidak," kata Muhammad kepada Tribunmuria.com,di lokasi kejadian, Jumat (2/6/2023).

Ia mengaku, meracik ekstasi di ruang belakang rumah yang disewa oleh seseorang bernama Kapten.

Pertemuannya dengan Kapten dilakukan di Simpang Lima, Jumat 19 Mei 2023. 

Begitupun saat meracik ekstasi, ia mengaku hanya berdasarkan intruksi dari seseorang.

"Baru belajar, banyak gagalnya. Gagal saat membentuk tablet, sering hancur," ucapnya.

Terkait upah bekerja di pabrik ekstasi, Muhammad dan Dani tampak seperti menutup-nutupi.

Mereka ketika dikonfirmasi memberikan jawaban tak jelas.

"Baru dikasih Rp1 juta untuk uang makan. Belum ada pembicaraan itu (gaji)," jelas warga Tanjungpriok, Jakarta Utara itu.

Sebelumnya, rumah biru pabrik ekstasi, Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10,  Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, ternyata memiliki satu ruang kedap suara.

Ruangan itu berukuran sekira 5 meter kali 5 meter yang berada paling belakang di rumah tersebut.

Pengamatan Tribun, tampak bahan-bahan pembuatan ekstasi berada di rumah tersebut seperti meth cair, gelatin, avical, tepung China dan lainnya.

Ditemukan pula peralatan seperti alat pres, alat timbang dan sebagainya.

Alat-alat tersebut didatangkan langsung dari China melalui jasa ekspedisi.

"Iya, ada satu ruangan kedap suara supaya aktivitas mereka tidak dicurigai warga," jelas Wakapolda Jateng Brigjen Abioso Seno saat konferensi pers di lokasi kejadian, Jumat (2/6/2023).

Kendati dilengkapi ruang kedap suara, ternyata aktivitas dua orang penguni rumah atas inisial MR (28) dan ARD (24) tetap dicurigai warga.

Warga sekitar mengaku, sempat mendengar suara aneh. mereka mengira suara aneh saat malam hari dikira suara hantu.

Maklum rumah tersebut berada di tengah permukiman warga.

"Kata warga seperti suara hantu, tapi mungkin itu suara mesin pembuat obatnya," ucap Ketua RW 8 Palebon, Susilo.

Rumah tersebut disewa oleh seseorang dari pemilik rumah atas nama Kemal sejak April 2023.

Pemilik rumah belum dapat diminta keterangan polisi lantaran masih liburan di Bali, sehingga polisi tidak tahu nilai kontrak rumah tersebut dan keterangan lainnya.

"Pemilik rumah memang beli rumah untuk disewakan, lalu ditawarkan melalui jasa agen properti,  orangnya masih di Bali," sambung Abi.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pria di rumah biru pabrik ekstasi, Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10,  Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Dua orang tersebut masing-masing MR (28) dan ARD (24).

MR warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berperan sebagai koki.

ARD (24) warga Warkas, Tanjungpriok, Jakarta Utara perannya sebagai mencetak ekstasi.

Mereka ditangkap, Kamis  1 Juni 2023 sekira pukul 19.30 WIB.

Pengamatan Tribun di lokasi, Wakapolda Jateng Brigjen Abioso Seno yang mengecek ke dalam rumah.

Di rumah tersebut, ditemukan barang bukti pil inex 9.517 butir. Ribuan pil jenis lain. Mesin cetak dan bahan-bahan lainnya. (Iwn)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved