Berita Kudus
Bea Cukai Kudus Hentikan Truk Angkut Rokok Ilegal dari Jepara
Bea Cukai Kudus menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut dengan truk. Penggagalan tersebut dilakukan di Desa Jati Wetan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bea Cukai Kudus menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut dengan truk. Penggagalan tersebut dilakukan di Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus.
Sebelumnya, berdasarkan analisis informasi intelijen yang diterima, tim Bea Cukai Kudus mencium adanya pergerakan rokok ilegal dari wilayah Jepara yang diangkut menggunakan truk.
"Adanya informasi tersebut tim melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Lingkar Barat Kudus. Truk tersebut ditemukan sedang berjalan di Jalan AKBP Agil Kusumadya," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Sandy Hendratmo Sopan, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Bea Cukai Kudus Sita Setengah Juta Batang Rokok Ilegal dari Gudang Jasa Ekspedisi
Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan ditemukan sebanyak 100.000 batang rokok berjenis SKM dengan merek Luffman AMERICAN BLEND tanpa dilekati pita cukai.
Perkiraan total nilai barang rokok ilegal sebesar Rp125.000.000 dengan potensi kerugian penerimaan negarase sebesar Rp 86.014.500.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah aktif bekerja sama untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Sekecil apapun informasi yang disampaikan kepada kami, itu sangat membantu kami dalam menjalankan tugas sebagai community protector (pelindung masyarakat) dari dampak negatif rokok ilegal," katanya.
Selain itu pihaknya juga menggencarkan kegiatan sosialisasi tentang cukai dengan berbagai media. Dia berharap upaya itu dapat menambah pemahaman dan meningkatkan kepedulian.
"Selain itu juga sekaligus peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara," tambahnya.
Seluruh rokok ilegal, sopir, kernet, dan sarana pengangkut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Rad)
| 1.500 Paket Sembako BRI Peduli untuk Warga Miskin Diserahkan Melalui Karang Taruna Kudus |
|
|---|
| TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
|
|---|
| PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
|
|---|
| Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
|
|---|
| Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/bea-cukai-kudus-hentikan-truk-rokok-ilegal.jpg)