Berita Solo
23 WNA dari Tingkok dan Taiwan Diamankan Kantor Imigrasi Solo, Tak Punya Paspor dan Dokumen
Kantor Imigrasi Solo tangkap dan amankan 23 warga negara asing (WNA) dari Tiongkok dan Taiwan. Ke-23 WNA tersebut tak miliki paspor dan dokumen.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SOLO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mengamankan 23 Warga Negara Asing (WNA).
Ke-23 WNA yang diamankan Kantor Imigrasi Solo tersebut merupakan warga negara Tiongkok dan Taiwan.
Rinciannya, 22 WNA Tiongkok dan 1 sisanya dari Taiwan. Kesemunya merupakan laki-laki.
Mereka diamankan saat berada di Wisma Rania yang beralamat di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Selasa (23/5/2023).
Saat diamankan, seluruhnya tidak memiliki dokumen perjalanan (paspor).
Pengamanan para WNA ini atas aduan masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas orang asing dan menganggu ketertiban.
Dua jam usai pelaporan warga, seluruh WNA diamankan tanpa adanya perlawanan.
23 WNA itu ialah laki-laki, mereka diperkirakan berusia 30-40'an tahun.
"Pada Selasa (23/5/2023) kami melakukan pengamanan terhadap 23 orang WNA dari Tiongkok dan satu WNA Taiwan."
"23 WNA kita amankan karena tidak disertai dokumen," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar, Kamis (25/5/2023).
Wisnu mengatakan pada 23 WNA ini tidak ditemukan dokumen apapun.
Dengan alasan itulah pihaknya mengamankan ke-23 warga asing tersebut, mengingat WNA yang masuk ke Indonesia diwajibkan menunjukkan paspor.
Ia melanjutkan, Indonesia terbuka dengan WNA. Namun para WNA juga harus mempersiapkan dokumen agar tetap diterima dan bisa melakukan kegiatan di Indonesia.
Lebih lanjut Wisnu mengatakan pihak imigrasi sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan tindakan selanjutnya kepada ke-23 WNA tersebut.
Tidak hanya menertibkan, Wisnu mengatakan Kantor Imigrasi juga akan memfasilitasi pendeportasian WNA ini.
| Menyalakan Cinta, Meruntuhkan Stigma: Kiprah Tria dan Griya Schizofren di Surakarta |
|
|---|
| Pegadaian dan BP2MI Ajak Pekerja Migran Investasi Emas: Cegah Mereka Terjerat Pinjol Ilegal |
|
|---|
| Jomblo Merapat! 'Golek Garwo' Program Spesial Masjid Raya Syeikh Zayed Solo Jelang Ramadan 2025 |
|
|---|
| Soal Kasus Pemerkosaan yang Dilaporkan Warga ke Komisi III DPR, Kapolresta Solo: Tidak Pernah Ada |
|
|---|
| Deklarasi Bubarkan Diri, 8.000 Eks Anggota Jemaah Islamiyah Ikrar Kembali ke Pangkuan NKRI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Kepala-Divisi-Imigrasi-Kanwil-Kemenkumham-Jawa-Tengah-Wishnu-Daru-Fajar-tengah.jpg)