Menkominfo Tersangka Korupsi
Johnny G Plate Ditahan karena Kasus Korupsi, Nasdem Singgung Presiden Petugas Partai Main Tangkap
Ketua DPP Nasdem Willy Aditya singgung politisasi aparat penegak hukum, semena-mena main tangkap setelah Menkominfo Johnny G Plate tersangka & ditahan
Oleh karena itu, tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan BTS 4G.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Dan yang bersangkutan langsung ditahan. Tindakan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ujar Kuntadi, Rabu (17/5/2023).
Berikut empat fakta terkait kasus dugaan korupsi Jhonny G Plate
1. Diperiksa Tiga Kali
Kejaksaan telah beberapa kali memeriksa atau meminta keterangan Menkominfo Jhonny G Plate terkait kasus ini.
Pada dua pemeriksaan awal yakni 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023, status Jhonny masih saksi.
Namun pada pemeriksaan ketiga yakni pada Rabu (17/5/2023) ini, kejaksaan agung menetapkan Jhonny G Plate tersangka korupsi. Ia juga langsung ditahan di Rutan Salemba.
Kasus ini bermula pada tahun 2020. BAKTI Kominfo diberikan proyek untuk membangun Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk mengakomodasi layanan internet.
Seharusnya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia.
Namun, para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.
Kecurigaan muncul ketika sampai batas pertanggungjawabannya, banyak proyek BTS tersebut tiba-tiba berakhir dan beberapa BTS tidak dapat digunakan oleh masyarakat.
2. Kasus terendus pada bulan Agustus 2022
Gelar perkara kasus ini dilakukan oleh Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada 25 Oktober 2022.
Penyidik kemudian meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada 13 November 2022.
| Eks Sekjen Nasdem Mantan Menkominfo Dihukum 15 Tahun Penjara, Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo |
|
|---|
| Johnny Mau Justice Collaborator Siap 'Nyanyi' Soal Korupsi di Kemenkominfo, Kejagung: Silakan! |
|
|---|
| Menunggu Johnny G Plate 'Bernyanyi' Aliran Dana Rp8,32 T, Bendum Nasdem: Tak Mungkin Main Sendiri |
|
|---|
| Proyek BTS 4G Kominfo Dianggarkan Rp28 T, Baru Bangun 985 Menara tapi Mangkrak Semua |
|
|---|
| Beda Sikap Surya Paloh dan Ketua DPP Nasdem Willy Aditya, Ihwal Kasus Korupsi Johnny G Plate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ketua-DPP-Nasdem-Willy-Aditya-dalam-sebuah.jpg)