Pilpres 2024
Ihwal Dukung Mendukung Capres atas Nama Persyarikatan, Begini Respon Mu'ti Sekum PP Muhammadiyah
(Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti angkat bicara ihwal adanya kelompok yang mengatasnamakan persyarikatan untuk dukung mencukung Capres 2024.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti berpesan kepada warga Muhammadiyah agar tetap mengikuti proses demokrasi dan politik yang berjalan.
Kalaupun ada dukungan, pihaknya tidak mengarahkan kepada salah satu calon presiden.
Memang diakuinya ada kelompok yang membawa nama Muhammadiyah untuk mendukung salah satu calon presiden.
Menutu Mu’ti dukungan tersebut bersifat pribadi bukan kelembagaan.
“(Soal dukungan dari warga Muhammadiyah) Saya kira sebuah proses yang wajar saja, dan itu semua kan sebenarnya afiliasi yang bersifat pribadi, bukan lembaga, sehingga kebetulan saja yang mendukung Pak Ganjar deklarasi lebih dulu."
"Saya yakin juga ada juga deklarasi mendukung yang lain ketika yang lain ada calonnya."
"Saya yakin di belakang Pak Prabowo juga ada di belakang Mas Anies juga ada,” kata Abdul Mu’ti saat di Getassrabi Kudus, Rabu (17/5/2023).
Lebih dari itu, kata Mu’ti, pihaknya berusaha menjadi kekuatan yang mempersatukan umat di tengah kontestasi demokrasi.
Kemudian yang tidak kalah penting, Mu’ti berharap agar KPU sebagai penyelenggara bisa menggelar Pemilu dengan sebaik-baiknya berdasarkan regulasi dan peraturan yang berlaku.
Kemudian pesannya agar masyarakat terlibat aktif sebagai warga negara yang cerdas dan bisa menentukan pilihan sesuai dengan kajian.
“Jadi sesuai dengan pilihan yang semuanya didasarkan atas analisis,” tandas Mu’ti. (goz)
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.