Viral

Profil Alfi Damayanti, Karyawati yang Tolak Ajakan Staycation Bos untuk Perpanjangan Kontrak Kerja

Sosok Alfi Damayanti yang viral karena menolak ajakak staycation dari bosnya sebagai syarat perpanjangan kontrak membuat penasaran publik.

|
Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Tiktok
Alfi Damayanti 

Sosok Manajer B

Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh isu pelecehan yang melibatkan oknum bos perusahaan.

Dilaporkan bahwa petinggi perusahaan menyalahgunakan kewenangan mereka demi memenuhi nafsu mereka. Kejadian ini pun membuat marah banyak orang dan memicu gelombang protes di media sosial.

Setelah beredar luas di media sosial, akhirnya bocor identitas bos yang melakukan tindakan tersebut.

Pria berinisial B dilaporkan sebagai bos yang mengajak karyawan ngamar demi perpanjang kontrak di Cikarang. Meskipun telah terbongkar identitasnya, bos B masih tetap aktif dan bekerja seperti biasa.

 Diketahui bahwa insiden pelecehan ini bermula dari curhatan seorang wanita bernama D yang bekerja di perusahaan yang sama dengan B di Cikarang, Jawa Barat.

D menceritakan bahwa ia diajak untuk menginap di hotel agar kontrak kerjanya dapat diperpanjang.

Setelah beredarnya isu ini, banyak orang merasa marah dan geram terhadap tindakan yang dilakukan oleh bos tersebut.

Kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi dalam lingkungan kerja yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua karyawan.

Diharapkan pihak perusahaan dapat mengambil tindakan yang tegas untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.

Sanksi yang diberikan harus seimbang dengan tindakan yang dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Ungaran Dilaporkan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Santriwati 

Hal ini sebagaimana diungkapkan AD setelah melapor kepada polisi.

AD melaporkan perbuatan B dan kini kasusnya telah ditangani Polres Metro Bekasi.

Dalam keterangannya, AD menyebut bahwa telah menolak ajakan mesum B berkali-kali.

Namun, penolakan itu berujung pada ancaman pemecatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved