Berita Jepara

Jelang Paripurna Ranperda RTRW, Massa Pendukung Tambak Udang Karimunjawa Gelar Aksi di DPRD Jepara

Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Karimunjawa Bersatu menggelar aksi di depan DPRD Jepara, Kamis (4/5/2023).

TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Sejumlah orang yang tergabung dalam Karimunjawa Bersatu menggelar aksi di depan DPRD Jepara, Kamis (4/5/2023). Aksi itu untuk mengawal Rapat Paripurna RTRW 2042-2043. Mereka menolak penutupan tambak udang di Karimunjawa.   

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Karimunjawa Bersatu menggelar aksi di depan DPRD Jepara, Kamis (4/5/2023).

Mereka duduk lesehan di jalan sembari menyimak orasi dari orator.

Aksi ini mereka lakukan jelang Rapat Paripurna Ranperda RTRW 2022-2042 Kabupaten Jepara.  

Di hadapan puluhan peserta aksi, orator menyampaikan bahwa pihaknya menolak keras penutupan tambak udang di Karimunjawa.

Pasalnya, aktivitas tambak udang sudah menjadi sandaran ekonomi orang banyak.

Untuk itu dia meminta rencana penutupan tambak dibatalkan.

Mereka mengklaim tambak udang tidak merusak alam apalagi merugikan warga Karimunjawa.

"Tidak ada perampasan hak hidup di Karimunjawa," tegas orator itu.

Baca juga: Persoalan Tambak Udang Karimunjawa Memanas, Kubu Pro dan Kontra Bersemuka di DPRD Jepara

Baca juga: Tolak Tambak Udang, Puluhan Warga Karimunjawa Dirikan Tenda dan Berkemah di DPRD Jepara

Aksi itu, kata dia, juga mengawal proses Rapat Paripurna Ranperda RTRW 2022-2042, di mana dalam perda tersebut mereka meminta tambak udang diperbolehkan.

Apabila tidak diindahkan tuntutan mereka, maka mereka akan tetap menggelar aksi.

Penyampaian orasi ini terhenti setelah beberapa perwakilan diminta masuk untuk mengikuti rapat paripurna.

Diberitakan sebelumnya, saat ini keberadaan tambak udang Karimunjawa memicu polemik.

Bahkan muncul dua kubu yang berseberangan.

Satu kubu mendukung aktivitas tambak udang di Karimunjawa. Namun satu kubu lagi menolak.

Kubu penolak tambak udang meminta penutupan karena limbah dari aktivitas tambak itu telah mencemari lingkungan.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved