Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Pengeroyokan Saat Malam Takbiran di Blora Dibekuk, Ada yang Hendak Kabur ke Jakarta

Aparat kepolisian berhasil membekuk tujuh pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban berinisial ZM di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Tampak kondisi Kafe Juwadeng di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora yang menjadi lokasi pengeroyokan ZM. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Aparat kepolisian berhasil membekuk tujuh pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban berinisial ZM di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Mereka hendak kabur usai melakukan penganiayaan yang menyebabkan korbannya mengalami luka dan harus mendapat perawatan di RSUD Blora.

Namun karena lukanya serius, ZM akhirnya dirujuk ke RS Sultan Agung Semarang. 

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono dua pelaku ditangkap tim gabungan Resmob Polres Blora dan Jatanras Polda Jateng saat berada di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. Kedua pelaku itu hendak kabur ke Jakarta.

"Sedangkan lima pelaku lainnya ditangkap di tempat berbeda,"ungkap AKP Supriyono, Jumat (28/4/2023).

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

YK (saksi) dan ZM (korban) datang ke Kafe Juwadeng untuk minum dan karaoke di Kecamatan Banjarejo.

Mereka berada di Kafe Juwadeng itu hingga sabtu (22/4/2023) dini hari.

Sekitar pukul 02.00 WIB, C alias Ucil bersama dua temannya datang ke kafe tersebut.

Tak lama berselang, sekitar 20 orang warga Dukuh Gesik Desa Sumberjo, Ngawen datang.

Ucil dan salah seorang warga Gesik terlibat cekcok mulut. Namun dilerai korban.

Ucil lantas menelpon teman-temannya untuk ikut datang ke Kafe Juwadeng.

Setengah jam kemudian, teman-teman Ucil datang ke kafe.

Namun sekelompok warga Gesik justru malah meninggalkan Kafe Juwadeng.

Ucil meminta YK dan ZM untuk pergi dari kafe. Namun saat akan pergi, sekelompok orang itu langsung mengeroyok ZM.

Baca juga: 5 Pelaku Pengeroyokan Anak Bawah Umur di Pati Ditangkap, Hukumannya Sujud Cium Kaki Orangtua

Baca juga: Dihadang Pakai Celurit, Tiga Anak Jadi Korban Pengeroyokan 20 Orang Tak Dikenal di Blora

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved